11 Karyawan Ramen Bajuri Berbagi Tugas Bantai Penagih Hutang, 4 Orang DPO Jadi Penghilang Jejak

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Pembunuhan di Kedai Ramen Bajuri ternyata masih ada empat tersangka lagi yang statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). Selain tujuh tersangka yang sudah tertangkap termasuk manajer (otak pembunuhan), keempat pelaku tersebut berperan sebagai penghilang jejak.

Pembantaian penagih hutang di Kedai Ramen Bajuri di Jalan Gandasari, Desa Gandasoli, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung ini total tersangka ada 11 orang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung, AKBP A Agus R, mengungkapkan sejumlah fakta terbaru terkait pembunuhan berencana terhadap Edward Silaban, di Kedai Ramen Bajuri beberapa waktu yang lalu.

Mhenurut Agus, polisi masih memburu empat pelaku yang kabur dan menjadi daftar pencarian orang. Keempat pelaku tersebut berperan sebagai pembantu yang menutupi jejak kejahatan pelaku utama.

“Keempat pelaku yang masih DPO ini membantu pelaku membersihkan darah dan sebagainya di lokasi pembunuhan. Mereka semua melarikan diri,” ucap Agus saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2020).

Agus mengimbau agar keempat pelaku segera menyerahkan diri ke polisi. Dengan begitu, ada pertimbangan hukuman jika keempat pelaku tersebut menyerahkan diri.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak meminjam uang, atau dana untuk bijak dalam memilih lembaga keuangan. Ia meminta agar masyarakat memilih lembaga keungan yang sudah terdaftar di OJK.

“Jadi aman kalau ke lembaga yang sudah terdaftar ke OJK. Kalau misal ada yang menagih dengan cara kasar, tinggal lapor saja kepada kami. Jangan ambil tindakan sendiri seperti pelaku. Yang tadinya harusnya kasus perdata ini malah jadi kasus pidana,” ujar Agus.

Sebagai informasi, polisi kini sudah menangkap tujuh orang tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Dua orang adalah pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor dan otak pembunuhan.

Sementara lima orang tersangka lainnya berperan sebagai pembantu dua orang tersangka utama. Untuk diketahui, dua tersangka utama berinisial LT (26) dan R (19). Sementara lima tersangka pembantu lainnya berinisial DM (20), SR (21), AM (20), DS (23), dan IN (21).

(fik/Pojokbandung)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …