POJOKBANDUNG.com, SUBANG- Bupati Subang H.Ruhimat meminta dinas terkait menggencarkan sosialisasi terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah di Kampung Tenjo Laut Desa Jalupang Kecamatan Kalijati.
“Pembangunan TPA harus disosialisasikan secara gencar kepada warga, terlebih warga yang bermukim di sekitar lokasi pembanguan. Kami berharap masyarakat bisa mendukung karena manfaatnya juga untuk mereka,” kata Ruhimat, Rabu (5/2/2020).
Ia menjelaskan, pembangunan TPA tersebut merupakan investasi dan bagian dari solusi lapangan pekerjaan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan pernah beranggapan TPA itu tempat membuang sampah, melainkan tempat pengolahan yang disitu nanti membutuhkan banyak tenaga kerja dan diolah dengan menggunakan teknologi canggih,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Subang Agus Masykur beserta Muspika setempat, pada Selasa (4/2/2020) melakukan kunjungan dan bertemu langsung dengan warga Kp. Tenjo Laut, guna mensosialisaikan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Jalupang.
Sosialisasi tersebut merupakan upaya serius Pemda Subang untuk memindahkan TPA Panembong ke Kampung Tenjo Laut Desa Jalupang.
Menurut Agus dalam sosialisasi tersebut dihadirkan pula nara sumber dari PT. MKS yang tertarik untuk mengelola TPA Jalupang dengan menggunakan teknologi, sampah akan menjadi sumber energy listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah)
“Dengan teknologi, sampah sampah yang datang akan diolah dengan cara dibakar pada temperature tinggi di atas 900 derajat celcius,” kata Wabup di hadapan puluhan warga Kampung Tenjo Laut.
“Berdasarkan perhitungan, dari 500- 700 ton sampah atau 2000-3000 m3 sampah perhari akan menghasilkan listrik dengan kekuatan tujuh megawatt,” tambah Wabup.
Menurutnya, melalui teknologi tersebut merupakan salah satu pilihan strategis dalam menanggulangi masalah sampah di kabupaten Subang.
Adapun harapan warga dengan adanya pembangunan TPAS ini bisa membuka lowongan pekerjaan masyarakat dan turut menaejahterakan warga sekitar.
“Termasuk perbaikan insfrastruktur akses jalan, perhatikan dampak lingkungan serta perhatikan aturan dan kajian dalam rencana pembangunan TPA tersebut,” kata Agus.