Penjara Seumur Hidup Menanti Pelaku Pembunuhan

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos pembunuhan berencana di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (3/2/2020).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos pembunuhan berencana di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (3/2/2020).

POJOKBANDUNG.com, KAB. BANDUNG – Polresta Bandung mengungkap teka-teki laporan orang hilang. Ternyata korban yang dilaporkan hilang tersebut dibunuh oleh kawanan karyawan Kedai Ramen Bajuri, Katapang Kab Bandung.

Jenazah korban pembunuhan pun akhirnya ditemukan di Curug Cisaronde Jalan Cisaronde Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (3/2/2020). Korban Edward Silaban, sang penagih utang kini tengah diautopsi di RS Sartika Asih Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, korban sudah ditemukan dalam kondisi tubuh mulai membengkak. Otak pelaku pembunuhan berinisial LT (26) membuang mayatnya ke Curug Cisaronde Jalan Cisaronde Desa Mekarmukti Kecamatan Cihampelas.

“Ditemukan mayat tersebut setelah LT berhasil ditangkap di Malang, Jawa Timur,” kata Kapolresta saat dihubungi Radar Bandung, Senin (3/2/2020).

Kapolresta menambahkan, dari hasil pengungkapan jajarannya, para pelaku memukul, menenggelamkan serta menggorok korban yang berposfesi sebagai karyawan bank keliling.  Saat itu korban hendak menagih hutang ke pelaku di warung ramen jalan gandasoli Kabupaten Bandung.

”Berdasarkan laporan ke Polresta Bandung pada tanggal 28 Januari 2020 terkait hilangnya seseorang atas nama Edward Silaban, Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan oleh tim reserse,  kita melakukan penahan terhadap lima orang yang diduga turut serta melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap saudara Edward. Lima tersangka itu atas nama DM, SR, DS. AM dan IN,” ungkap Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (3/2/2020).

Awal mulanya korban ditelepon oleh pelaku untuk membicarakan pembayaran hutang yang akan dibayar. Setelah korban datang ke TKP yaitu pada pukul 20.00 WIB, kemudian korban diajak oleh pelaku. Setelah itu, pelaku lainnya telah bersiap-siap untuk melakukan eksekusi korban. Selanjutnya pelaku menjerat korban dengan menggunakan tambang, setelah korban terjerat, korban berusaha melawan, maka pelaku lainnya membantu menjerat dan memberikan pisau. Setelahnya menusuk korban kearah leher dan mulut korban disumbat menggunakan tangan. Kemudian korban diseret ke kamar mandi dan pelaku meminta tolong kepada pelaku lainnya untuk membantu memindahkan korban ke kamar mandi, dengan maksud untuk membersihkan darah ditubuh korban dengan air. Selanjutnya pelaku lainnya berusaha memasukkan motor kedalam mobil yang sudah dipersiapkan sebelummnya untuk menghilangkan jejak namun ternyata tidak cukup. Sehingga motor tersebut dibawa kedalam mess karyawan yang ditutup menggunakan kasur. Kemudian para pelaku lainnya menggotong korban kedalam mobil dan pelaku lainnya membawa korban untuk dibuang. Terakhir, setelah korban di bawa kemudian pelaku lainnya membersihkan darah yang ada di TKP.

“Korban datang ke warung ramen tersebut, kemudian korban dipukul dengan menggunakan bata kemudian ditarik  ke kamar mandi, ditenggalamkan di bak air kemudian digorok menggunakan pisau,” jelas Hendra.

Sementara itu, tambah Hendra,  motif dari pembunuhan berencana ini yaitu dimana korban yang berprofesi sebagai penagih hutang, akan menagih hutang kepada pelaku utama yang berinisial L. Karena merasa terganggu atas kegiatan korban menagih hutang tersebut, sehingga muncul inisiatif untuk melakukan pembunuhan.

”Pasal yang dikenakan yaitu pasal 340 dengan hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati,” sambung Kapolresta.

Jika melihat kronologisnya termasuk pembunuhan berencana dan kesannya memang sadis. Dengan demikian, kata Hendra, kepada masyarakat sebaiknya jangan berutang atau meminjam uang dari luar lembaga perbankan yang resmi.  “Pinjamlah ke bank yang sudah diawasi oleh OJK,” tandas Hendra.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana Putra, memaparkan bagaimana kronologis penangakapan pelaku yaitu dimana pada awal penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan yang didapat dari pengakuan istri korban yang menyatakan bahwa korban sempat melakukan video call pada saat korban sampai di TKP yaitu restoran ramen tersebut, tetapi korban tidak bisa dihubungi lagi.

“Begitu keluarga korban melakukan pencarian ke restoran ramen tersebut ditemukanlah motor korban. Hal itu menjadi kejanggalan yang menguatkan kita untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya sampai sekarang kita amankan lima orang dan amankan semua barang bukti dengan dugaan telah terjadinya pembuhuna berencana,” papar Agta.

Agta mengatakan bahwa kendaraan yang digunakan untuk membawa korban adalah kendaraan rental, yang kemudian kendaraan tersebut dibiarkan begitu saja di daerah Bantar Gebang Bekasi. Diduga tersangka keluar dari wilayah Jawa Barat sehingga menjadi hambatan untuk dilakukan penangkapan. Namun, kepolisian terus berusaha melakukan pengejaran sehingga pelaku utama dapat ditangkap secepatnya.

“Kami  fokus melakukan pengejaran tersangka utama. Kita masih memasang police line untuk melakukan langkah penyeledikan selanjutnya,” pungkas Agta.

(fik/c)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …