BP Jamsostek Siap Tingkatkan Kinerja Memuaskan di 2020

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sudah melewati tahun 2019 dengan memuaskan. Pada beberapa indikator kinerja seperti kepesertaan, pelayanan dan pengelolaan dana mencatatkan hasil positif.

Dari sisi kinerja kepesertaan, total 55,2 juta pekerja atau mencakup 60,7 persen dari seluruh pekerja Indonesia yang eligible sebagai peserta, telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek hingga akhir Desember 2019. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2019, yaitu tumbuh 9,1 persen dari tahun 2018. Sementara dari sisi penambahan perusahaan atau pemberi kerja, capaian yang diraih oleh mencapai 681,4 ribu perusahaan atau tumbuh 21,6 persen (yoy).

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, menegaskan pihaknya terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh pekerja, sekaligus juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BP Jamsostek ini bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia.

“Hasil ini kami raih bukan semata karena kerja keras insan BP Jamsostek sendiri, tapi juga atas kerjasama yang baik antara semua pihak, yaitu Pemerintah, stakeholder dan tentu saja pemberi kerja serta pekerja yang semakin menyadari pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Agus.

Agus juga menjelaskan, semakin menantangnya pencapaian kepesertaan, tidak menyurutkan semangat BP Jamsostek untuk terus berusaha agar seluruh pekerja Indonesia terlindungi.

“Walaupun dinamika kepesertaan cukup tinggi, sepanjang 2019, BP Jamsostek berhasil mengakuisisi 23,6 juta peserta,” jelas Agus.

Kata Agus, BP Jamsostek juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), sebuah inovasi perluasan kepesertaan dengan skema keagenan. Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2019, Perisai ini telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,1 juta peserta dengan total iuran Rp159,2 miliar yang dilakukan oleh 6.241 PERISAI aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain fokus pada pekerja di dalam negeri, BP Jamsostek juga memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Perlindungan kepada para PMI ini dimulai sejak masa persiapan kerja, penempatan kerja, hingga kembali ke tanah air selepas kontrak kerja berakhir.

BP Jamsostek terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para PMI agar menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Terhitung Desember 2019, sebanyak 544,5 ribu PMI telah terlindungi oleh program BP Jamsostek dengan nilai iuran mencapai Rp101,8 miliar.

Kemudian, dari sisi kinerja pengelolaan dana sepanjang tahun 2019 BP Jamsostek berhasil membukukan penambahan iuran sebesar Rp73,1 triliun. Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp431,9 triliun pada akhir Desember 2019. BP Jamsostek juga mencatatkan hasil investasi sebesar Rp29,2 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,34 persen atau lebih tinggi dari kinerja IHSG yang mencapai 1,7 persen.

Agus mengutarakan, investasi BP Jamsostek dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016 yang juga mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.

“Untuk alokasi dana investasi, BP Jamsostek menempatkan sebesar 60 persen pada surat utang, 19 persen saham, 11 persen deposito, 9 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen,” tuturnya.

“Kondisi pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2019, terutama asuransi. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 71% dari total portofolio, sehingga tidak terpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG”, ujar Agus

Agus juga memastikan dana pekerja terjamin kemanannya dan dikelola dengan baik, karena BP Jamsostek hanya menempatkan dana investasi sesuai regulasi dan menekankan pada kehati-hatian untuk mendapatkan return yang optimal.

Agus mencontohkan, pada investasi saham, mayoritas merupakan saham kategori Blue Chip atau LQ45 yang mencapai sekitar 98%.  Namun ada juga saham yang pernah di LQ45, namun sudah keluar, seperti antara lain saham PGAS dan ANTM. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BP Jamsostek.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …