Kabid SMP Disdik Kab. Bandung Kena OTT, Barbuk Rp 52,5 Juta di Kantong Kresek

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jabar, Jumat (3/1/2020). Pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial MS ini diduga melakukan pungli (pungutan liar) Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap Kepala Sekolah SMP, dengan barang bukti uang dalam plastik keresek hitam sebesar Rp 52.500.000.

Didasarkan atas laporan nomor : LI / 01/ I / 2020 / Satgas Saber Pungli, tgl 3 Januari 2020 Perihal dugaan Pungli oleh Oknum ASN Dinas Pendidikan Kab. Bandung terhadap para Kepala Sekolah SMP di Kab. Bandung yang menerima dana Alokasi khusus.

Berbekal Surat Perintah Tugas nomor : Sprin/01/I/2020/ Satgas Saber, tgl 3 Januari 2020, Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan operasi di SMPN 1 Pameungpeuk Kab. Bandung pada Jumat tgl 3 Januari sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam laporan tersebut, Di SMPN Pameungpeuk Kab. Bandung tim tindak 1 Satgas Saber Pungli Prov. Jabar melakukan OTT terhadap Kabid SMP Disdik Kab.Bandung atas adanya pungutan terhadap 7 Kepsek SMP di Kab.Bandung.

Setiap kepala sekolah dipungut uang sebesar Rp 7,5 juta dan selanjutnya ditemukan uang sebesar Rp 52.500.000 dalam plastik berwarna hitam yang bercampur dengan makanan snack.

Tim Saber Pungli Jabar telah mengamankan 6 orang saksi yaitu Kabid SMP Disdik Kab. Bandung HMS, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Bina Taruna, Kepsek SMPN 2 Cileunyi AH, Kepsek SMPN 3 Rancaekek LS, Kepsek SMPN 1 Pameungpeuk TBR dan supir HMS, Dik.

Selanjutnya, berdasarkan laporan yang dibuat Kepala Tim Tindak I Kompol Suwarna, S.H., tim membawa para Saksi ke Posko Satgas Saber Pungli Prov. Jabar untuk dilakukan interograsi.

“Pada pukul 16.55 WIB telah dlakukan gelar perkara dengan pokja yustisi untuk menentukan langkah tindak lanjut penanganan perkara tersebut,” tandasnya.

Selain uang Rp 52.500.000, barang yang diamankan dan disita dari dalam mobil HMS juga 7 buah Handphone milik para saksi dan pelaku.

Bahwa atas dugaan adanya pungutan telah dilakulan Gelar Perkara dengan Tim Pokja Yustisi dengan hasil rekomendasi penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan ke Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jabar yang diterima oleh Kompol Agah Sanjaya, S.H., M.H., kanit 3 Subdit Dit Reskrimsus Polda Jabar.

Staf Ahli Penyelidikan Saber Pungli Jawa Barat Iriyanto mengatakan, bahwa OTT Kabid SMP dan Oknum Disdik Kab. Bandung yang dilakukan timnya akan terus dikembangkan.

Diduga masih ada pelaku-pelaku lainnya baik oknum kepala sekolah maupun atasannya langsung.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini karena bisa saja seperti di Cianjur, pelaku yang terlibat Punglinya itu tidak hanya yang kena OTT tapi diduga ada oknum lainnya baik kepala sekolah maupun atasannya langsung,” ungkapnya, Sabtu (4/1/2020).

Iriyanto mengatakan, kasusnya sendiri sudah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang ada.

“Maaf tadinya kita mau langsung gelar perkara, karena saya ada keperluan ke luar kota, maka gelar perkara kasus ini tidak bisa langsung dilaksanakan kemarin,” ungkap Iriyanto.

“Mungkin saja pelakunya bisa seratus orang kalau kita kembangkan kasus ini tidak terhenti pada enam orang yang terkena OTT,” bebernya.

(apt)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …