Pemilu Terkelam Sepanjang Sejarah, 583 Petugas KPPS Wafat

Kaleidoskop Politik 2019

POJOKBANDUNG.com – 2019 menjadi tahun terberat dalam perpolitikan rakyat Indonesia. Karena bangsa ini harus menggelar hajatan Pemilihan Umum (Pemilu) yang pertama kalinya digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Namun, hajatan akbar di April 2019 ini rupaya menyisakan duka yang mendalam, karena ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dikumpulkan JawaPos.com, petugas KPPS yang meninggal mencapai 583 jika. Sementara yang sakit mencapai 11.239. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun membeberkan penyebab 583 KPPS yang meninggal dunia.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, petugas KPPS yang meninggal saat pemilu dipicu oleh kelelahan. Namun kelelahan itu adalah rentetan dari penyakit yang sudah diidap oleh petugas KPPS itu sendiri. Penyakit tersebut pun mengandung banyak risiko.

Contohnya sakit jantung. Seharusnya seseorang dengan faktor risiko penyakit jantung tidak boleh terlalu lelah. “Namun, saat bertugas dia dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan tepat. Inilah yang berdampak pada jantungnya,” ujar Oscar dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (14/5).

Oscar menyebut, dari data yang didapatkan datanya banyak yang mengidap penyakit jantung bawaan sehingga mengalami kelelahan. Setelah diinvestigasi, Oscar menambahkan penyakit yang paling mendominasi menjadi pemicu kematian terhadap petugas KPPS yakni, jantung, infarct myocard, koma hepatikum, stroke, dan hipertensi.

“Ini penyakit-penyakit yang memang sisi angka Riskesdas 2018 banyak diderita oleh masyarakat kita. Ini yang memang berkaitan dengan penyakit tidak menular,” ungkapnya.

Bentuk pemicu lain semakin beratnya penyakit yang diidap petugas KPPS yakni banyak polusi asap rokok. Umumnya itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Kondisi asap rokok itulah kondisi kesehatan petugas.

“Kemenkes sudah berkomunikasi dengan teman-teman daerah, di dinas kesehatan dan rumah sakit untuk waspada,” ungkapnya.‎

Sehingga bukan keracunan atau sengaja diracun banyaknya pertugas KPPS yang meninggal dunia. Itu karena bawaan penyakit petugas yang dideritanya dan juga kelelahan.

Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui pemberian santunan pada pada kelurga petugas KPPS yang menjadi korban di Pemilu 2019. Baik yang meninggal dunia, cacat permanen maupun luka berat dan sedang.

Nilainya, untuk korban meninggal menerima santunan Rp 36 juta, korban cacat permanen mendapat Rp 30 juta, korba luka-luka berat memperoleh Rp 16,5 juta, dan Rp 8,25 juta untuk korban luka sedang.

Hal itu dipastikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting. Kepastian ini berdasarkan surat yang diterima KPU dari Kemenkeu pada 25 April 2019 lalu.

“Menteri Keuangan telah menyetujui usulan KPU untuk memberikan santunan bagi penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja selama bertugas dalam Pemilu 2019,” ujar Evi Senin (29/4).

Dalam surat itu, Kemenkeu juga menegaskan, anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. Namun KPU diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan untuk proses penyelenggaraan pemilu.‎

(jpg)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …