BANDUNG – Upaya pemberantasan kapal asing selama setahun terakhir dinilai berhasil. Namun, dibalik semua itu, fasilitas, sarana dan prasarana yang digunakan pengawas laut perlu ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi usai melakukan pengecekan atas empat kapal asal Malaysia yang ditangkap di perairan Aceh karena diduga melakukan pencurian ikan.
Ia mengapresiasi keberhasilan petugas Pengawas Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Kota Banda Aceh. “Dari laporan diterima, dua kapal asing itu akan dimusnahkan, satu diberikan ke perguruan tinggi untuk pelatihan dan terakhir masih dalam proses penyelidikan,” kata dia melalui siaran pers yang diterima, Kamis (19/12/2019).
“Sedangkan alat tangkapnya, disita untuk dimusnahkan. Sejumlah ABK telah dideportasi, dan enam orang masih dalam proses,” ia melanjutkan.
Berdasarkan data, hingga September 2019 sudah ada 603 kapal asing yang ditangkap karena melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan di Indonesia. Sebagian diantaranya ditenggelamkan.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi sorotannya. Yakni, keberhasilan tersebut tidak diiringi dengan kelengkapan atau sarana dan prasarana memadai untuk petugas PSDKP Lampulo. Mereka hanya memiliki satu kapal panjang 32 meter untuk.mengawasi lautan sangat luas.
“Saya kira ini kapalnya harus ditambah, agar daya jangkau pengawasannya lebih aluas. Jumlah armada harus ditambah, dan sarana pendukung juga harus ditingkatkan agar daya jangkau lebih luas,” katanya.
Selain itu, biaya operasional para petugas masih minim. Ini harus menjadi perhatian. Kalau biaya ditambah, kapal pengawas bisa lebih lama di laut. Pengawasan pun akan maksimal,” pungkasnya. (cr1)