Lindungi Benih Lobster dari Penyelundupan, Penenggelaman Kapal Jangan Dihentikan

lustrasi penenggelaman kapal  (DOK.JAWA POS)

lustrasi penenggelaman kapal (DOK.JAWA POS)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah meminta kebijakan penenggelaman kapal laut ilegal negara asing tetap berjalan. Hal ini dinilai efektif dalam mencegah penyelundupan ikan, termasuk benih lobster.

Wakil Ketua Komisi IV DPR , Dedi Mulyadi mengatakan bahwa penyelundupan penyelendupan ikan maupun benih lobster membuat negara kehilangan sumber pendapatan yang nilainya sangat tinggi. Lebih dari itu, hal ini sangat mengganggu ekosistem.

Jika praktik ini berlangsung dalam jangka waktu yang panjang, maka bibit lobster bakal musnah. Terlebih, kondisi ini akan diperparah jika kebijakan ekspor bibit lobster ke negara Vietnam terealisasi.

“Sementara lobster di Vietnam akan melimpah. Kita pasok bibitnya, lalu di sana dikembangkan. Vietnam malah akan menjadi penghasil lobster terbesar di dunia,” kata dia, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya, kebijakan Susi Pujdiastuti saat menjadi menteri Kelautan dan Perikanan yang menenggelamkan kapal sangat logis. Selain karena mencuri dan merugikan negara, nelayan Vietnam juga kerap menggunakan troll untuk menjaring ikan yang di negaranya sendiri dilarang.

“Saat ini kapal pencuri ikan tidak ditenggelamkan, melainkan diserahkan ke swasta, yang dikhawatirkan akan kembali ke nelayan asing pencuri ikan.

Kebijakan penenggelaman kapal harus terus dilakukan. Menurutnya, ada perangkat hukum yang mesti dilakukan dalam keadaan tertentu.

“Aspek perusakan sumber daya perikanan kita kan sangat tinggi, dan kemudian kita paham tindakan hukum normatif kita slelau berakhir dengan kekecewaan, apalagi ini urusan perikanan,” pungkasnya.

(cr1)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …