POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Tiga bos Akumobil diamankan polisi karena dugaan penipuan penjualan mobil murah senilai Rp 50 juta berkonsep ‘flash sale’ yang digelar di Kota Bandung.
“Kita sudah amankan tujuh beberapa orang dari Akumobil,” kata Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (1/11/2019).
BACA JUGA: Akumobil Dinilai Tak Bisa Jalankan Pola Market Place
Menurut dia, tujuh orang yang diamankan itu terdiri tiga bos Akumobil yaitu Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Pemasaran dan empat orang staf administrasi. Mereka diamankan kemarin malam saat sejumlah nasabah mendatangi dealer Akumobil.
“Mereka sudah kita amankan agar tidak terjadi tindakan kekerasan sekaligus dilakukan proses laporan polisi yang dilakukan oleh nasabah,” ucap Rifai.
Status dari tujuh orang tersebut masih saksi. Polisi masih melakukan penyidikan atas dugaan penipuan tersebut.
“Sementara kita lakukan penyidikan,” pungkas Rifai.
(ard)