Diduga Salahgunakan Kitab Suci, Dedi Mulyadi Diadukan ke Polda Jabar

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ketua DPD tingkat 1 Partai Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Dedi diadukan, ke polisi atas dugaan penyalahgunaan kitab suci Al-Quran.

Pelapor pertama Luis Salman mengatakan, deklarasi dukungan dengan cara diambil sumpah diatas Al-Quran sangatlah tidak tepat. Pasalnya, Al-Quran baginya tidak layak digunakan sebagai alat deklarasi untuk kepentingan politik.

“Kalau substansi sih awalnya kita menduga bahwa ada penyalahgunaan dalam alquran dan sumpahnya,” ucap Luis di Mapolda Jabar.

Lebih lanjut, Luis menuturkan, kata laknat pada akhir sumpah sangat tidak etis disematkan dalam deklarasi dukungan politik itu. Hal itu dikarenakan, kata laknat seolah-olah menggambarkan bahwasannya Al-Quran dapat membawa musibah bagi pengucap sumpah.

“Bisa terlihat di video, dalam pengucapan laknat sedikit tertawa. Dan diakhiri ketertawaan. Dalam pandangan kita ketika alquran dibawa dengan sumpah tersebut, dan kalimat laknat tadi, seolah-olah alquran pembawa laknat. Jangan bawa-bawa laknat deh, jangan sampai ada perkiraan bahwa alquran pemberi laknat,” ujar Luis.

Tak lama setelah itu, puluhan ulama yang tergabung dalam Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam turut melaporkan Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto ke Polda Jabar.

Koordinator Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam, Hardi Prabowo mengungkapkan, pihaknya tidaklah akan pernah peduli terhadap apa yang menjadi dinamika politik di internal Partai manapun, tapi pihaknya tidak rela Islam di lecehkan, di politisir untuk kepentingan politik partai tertentu.

“Menurut kami dalam kacamata agama adalah tindakan yang tidak bijak bahkan mencederai agama islam yang kami yakini,” ujar Hardi.

Dalam pelaporannya, Hardi menyebutkan, terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan pihaknya. Satu diantaranya yaitu meminta Dedi Mulyadi dan Airlangga Hartarto meminta maaf terhadap umat islam secara terbuka.

“Menarik kata laknat yang notabene bukan hak manusia sebagai hamba Allah SWT yang maha segalanya, Kepada Kapolda Jawa Barat agar menindaklanjuti secara hukum, jangan biarkan kesalahan besar dalam beragama seperti hal ini menjadi sebuah pemakluman di kemudian hari,” pungkas Hardi.

Perlu diketahui, Dalam rekaman video viral tersebut, Dedi membacakan deklarasi dukungan, sementara pria lain tengah mengangkat Al-Quran di atas kepala salah satu ketua DPD tingat dua. Ada pula Airlangga Hartanto yang menyaksikan pembacaan deklarasi.

Dalam deklarasi yang dibacakan di Purwakarta, Jawa Barat, pada 31 Agustus 2019 itu, Dedi meminta para DPD Golkar di Jawa Barat untuk siap dilaknat bila mana mengkhianati deklarasi dukungan pada Airlangga.

“Saya bersumpah, saya akan mencalonkan mendukung dan memilih bapak Ir. Airlangga Hartarto MBA., MMT, sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar 2019-2024. Saya bersedia mendapat konsekuensi apabila saya mengingkari dan khianati sumpah. Saya bersedia menerima laknat atas pengkhianatan itu. Purwakarta, 31 Agustus 2019. Kami ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat,” ucap Dedi dalam video tersebut

(azs)

loading...

Feeds