POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pengungkapan kasus video asusila yang viral di Kabupaten Garut terus bergulir. Setelah menetapkan pemeran sebagai tersangka, pihak kepolisian memburu penyebar video di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, ada dua orang yang sudah dibidik untuk ditangkap. Mereka diduga saling mengenal dengan para pemeran dalam video.
Saat ini, pihaknya sudah membentuk tim untuk membekuk dua orang tersebut.
“Ada dua orang yang diduga menjadi penyebar pertama kali video. Kami sedang berusaha menangkap mereka,” kata dia saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).
Hanya saja, ia memilih untuk tidak mengungkap identitas maupun inisial keduanya. Alasannya, hal tersebut masih masuk ke dalam teknis penyelidikan.
“Kami sudah melacak keberadaan mereka. Makanya, ini masuk dalam teknis. Untuk itu, identitas atau inisial belum bisa kami berikan,” ucap Truno.
Selain itu, berkas perkara kasus ini pun sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan. Terlebih, proses pemeriksaan terhadap para tersangka pemeran video sudah hampir rampung.
“Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke kejaksaan. Minggu ini proses penyidikannya,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan seorang perempuan dan dua orang lelaki sebagai tersangka. Seperti diketahui, kabar perbuatan asusila antara satu perempuan dan beberapa lelaki viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit tujuh detik itu diduga dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.