Kembalikan Pengelolaan Tangkuban Parahu ke Daerah

RESES : Anggota DPR Dapil IX Jabar, Maruarar Sirait saat reses di Subang, Senin (12/8).  Ara, meminta pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengelolaanTWA Tangkuban Parahu bisa dikelola oleh pemda.
(foto: M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

RESES : Anggota DPR Dapil IX Jabar, Maruarar Sirait saat reses di Subang, Senin (12/8). Ara, meminta pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengelolaanTWA Tangkuban Parahu bisa dikelola oleh pemda. (foto: M.ANWAR/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, SUBANG – Anggota DPR Dapil IX Jawa Barat (Kabupaten Subang, Sumedang dan Majalengka), Maruarar Sirait atau Bang Ara, meminta pemerintah pusat mengembalikan kewenangan pengelolaanTWA Tangkuban Parahu bisa dikelola oleh pemerintah daerah.

Ara menilai, dengan kebijakan yang ada sekarang pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) yang terletak tepat diperbatasan Kabupaten Bandung Barat (KBB) – Kabupaten Subang ini dilakukan oleh swasta dan tidak memberikan kontribusi sepeserpun ke daerah.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membuat surat kepada Presiden agar pengelolaan TWA bisa dikelola oleh pemerintah daerah bukan oleh swasta.

Selaku wakil rakyat, pria yang akrab disapa Bang Ara ini mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Subang yang menginginkan pengelolaan TWA Gunung Tangkuban Parahu oleh Pemerintah.

“Ini harus segera dipertimbangkan supaya kewenangan ini dikembalikan ke kabupaten. Saya minta Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuat surat kepada Presiden supaya pengelolaan Tangkuban Parahu diserahkan kepada pemerintah daerah baik itu Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten sekitar Tangkuban Parahu yaitu Bandung Barat dan Subang”ucap Bang Ara disela-sela reses di Subang, Senin malam (12/8/2019).

Dia juga menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan melalui jalur Parlemen agar pengelolaan Tangkuban Parahu ini dikembalikan sebagai ruang sosial urang (Bangsa Sunda).

“Karena Tangkuban Parahu milik Bangsa Sunda, saya sendiri akan menyampaikan pesan dan aspirasi Bangsa Sunda ini langsung kepada Pak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, Raja LAK Galuh Pakuan, Rahiyang Mandalajati Evi Silviadi, sangat mengapresisi langakah Bang Ara ini.

“Bang Ara siap perjuangkan bangsa Sunda agar bisa mengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu, sebagai jati diri masyarakat Sunda khususnya warga Subang,” ujar Evi

Menurut Evi, TWA Gunung Tangkuban Parahu merupakan ruang sosial sebagai identitas untuk mengekspresikan sebagai Bangsa Sunda. “Namun sayang sampai hari ini kebebasan berekspresi ini dicaplok oleh Pemerintah Pusat dengan diberikannya pengelolaan yang tidak mencerminkan Bangsa Sunda” katanya.

Maka pada kesempatan itu Evi meminta supaya pengelolaan Gunung Tangkuban Parahu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar tercipta ruang sosial untuk Bangsa Sunda dan biarkan kami memiliki jati diri dan biarkan kami memiliki identitas.

Acara reses yang digelar di depan gerbang pintu masuk TWA Gunung Tangkuban Parahu, Bang Ara selain bersilaturahmi dengan pengurus DPC PDIP Subang juga menggelar pentas seni budaya dan doa bersama serta pemberian santunan kepada puluhan anak yatim. Acara tersebut juga dihadiri hampir seribu orang dengan pengamanan ketat apara kepolisian.

(anr)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …