POJOKBANDUNG.com, PASIR JAMBU – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya bekerjasama dengan Anggota Komisi IX DPR RI menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Rest Area Pasir Jambu, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung Jumat (28/06/2019).
Rencananya dalam kegaiatan tersebut akan dihadiri oleh Ichsan Firdaus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dan H. Anang Susanto , Ketua DPRD Kabupaten Bandung. Namun dikarenakan sesuatu hal yang tidak dapat di tinggalkan beliau tidak dapat hadir dan di wakilkan oleh Taufik (Perwakilan Komisi IX DPR RI) dan Muhammad Subhansyah (Perwakilan DPRD Kab Bandung)
Dihadiri hampir 200 orang warga dan sejumlah tokoh masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan serta menjaring perluasan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Perwakilan DPRD Kab Bandung , Muhammad Subhansyah mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem jaminan sosial nasional yang tidak hanya melindungi para tenaga kerja formal atau penerima upah. ”Tetapi juga melindungi pekerja informal, seperti buruh tani, tukang ojek,pedangan, sopir, dan pengusaha,” kata Subhansyah.
”Prinsip dasarnya semua profesi dan kegiatan usahan wajib dilindungi asuransi,” tambah Subhansyah.
“Bagi para pekerja informal para peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir dengan jumlah iuran, karena jumlah iuran ini sangat terjangkau. Dengan hanya Rp.16.800 perbulan, para peserta sudah mendapat perlindungan JKK dan JKM,” jelas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya, Alpian..
Dalam kesempatan tersebut seluruh peserta kegaitan sosialisasi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung di daftarkan dalam program bukan penerima upah sehingga dapat memeperoleh perlindungan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Perwakilan Komisi IX DPR RI, Taufik, menambahkan agar setelah sosailiasi ini peserta sosialisasi dapat menyebarkan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga, tetangga, dan teman-temanya.
”Harapannya warga Pasir Jambu dapat terinformasi dan segera mendaftrakan diri menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan diri dari risiko-risiko saat bekerja,” pungkasnya.