Bandung – Semua masyarakat harus menyikapi dengan tenang saat Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2019. Dua kubu pendukungcalon presiden jangan sampai terprovokasi hingga berujung aksi yang meresahkan masyarakat.
Tokoh masyarakat dan agama di Kota Bandung menyampaikan bahwa hal-hal yang membuat kisruh akan membuat proses demokrasi terhambat.
“Masyarakat harus tenang, tidak melakukan segala bentuk aksi kekerasan dan kekeruhan itu melanggar hukum. Selain itu, juga membuat masyarakat resah kalau diwarnai aksi kekerasan misalnya,” ujar Ketua Umum Yayasan Assalaam, Habib Syarief Muhammad Al-Aydarus, Rabu (12/6/2019).
“Masih banyak cara-cara yang lebih santun, lebih beretika. Kemudian proses-proses hukum kan sudah di sediakan itu kan merupakan kesepakatan awal,” terangnya.
Ia turut mengajak masyarakat menjaga kondusivitas yang ada di lingkunganya masing-masing agar tidak termakan provokasi hingga terjadi tindakan melanggar hukum.
Semua pihak harus memahami, adanya pertikaian dan kerusuhan bisa berimbas pada perekonomian dan kehidupan bermasyarakat. Bangsa ini harus mulai melakukan proses pendewasaan, dewasa dalam berpikir, bersikap dan sebagainya.
“Saya sangat menentang keras hal kekerasan dalam bentuk apapun. Cara kekerasan seperti itu saya tidak melihat manfaatnya,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Asep Jahid, pimpinan pondok pesantren Miftahul Falah. Ia berharap masyarakat Jabar dapat menerima apapun yang diputuskan MK.
“Mudah-mudahan masyarakat Jabar juga menerima apa yang menjadi keputusan MK itu. Baik paslon 1 dan 2 tujuannya baik. Mari kita jadi Indonesia negara yang aman dan nyaman bagi semuanya,” katanya. (anr)