POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Mendekati lebaran, setiap tahunnya sejumah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kerap meminta paket lebaran dan tunjangan hari raya (THR) kepada pemerintah dan perusahaan swasta. Kapolda Jabar Irjen Rudi Sufahriadi menegaskan bakal menindak ormas-ormas nakal tersebut.
“Kalau yang melanggar pasti kita sikat,” kata Rudi, usai pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lodaya 2019, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
“Yang melanggar tindak pidana, kita sikat. Walaupun menjelang atau pas waktu lebaran kalau pelaku tindak pidana harus ditindak,” ucapnya.
Sementara dihubungi secara terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan adanya permintaan THR maupun paket lebaran oleh pihak Ormas sepanjang tidak melanggar aturan hal tersebut dapat diberikan secara sukarela.
“Sepanjang itu sesuai aturan, tidak ada tekanan, tidak ada paksaan. Syaratnya sukarela,” tutur dia.
Kesbangpol Kota Bandung pun tidak mengeluarkan surat edaran dalam mengurusi hal tersebut. Namun, Ferdi mengatakan baik pemerintah ataupun pihak swasta boleh menolak, jika ada permintaan paket dan THR lebaran dari ormas.
“Boleh menolak, yang paling penting di tatanan aturan tidak diperkenankan melakukan dengan dalih apapun pun. Tidak boleh menakuti-nakuti apalagi membuat resah,” pungkasnya.
(apt)