POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kacab Bandung Lodaya menyerahkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 19.7 juta rupiah di kediaman Rosid Sobur, Kamis (18/4/2019).
Rosid sebelumnya bekerja di PT Trans Retail Indonesai sebagai Customer service dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Tahun 2008 sampai dengan bulan Mei 2018. Dikarenakan mengalami kecelakaan lalulintas saat sahur bersama bulan puasa tahun 2017 Rosid mengalami cidera kepala yang mengakibatkan kelumpuhan sebagian anggota tubuhnya, sehingga beliau tidak dapat bakerja kembali. ”Terima kasih atas perhatian dan kemudahan klaim yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rosid
Sulaiman selaku Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya mengatakan perhatian khusus untuk menyerahkan klaim secara langsung, diberikan kepada pekerja atau ahliwarisnya apabila secara fisik tidak dapat datang ke kantor cabang untuk mengajukan klaim.
Sulaiman berharap, santunan ini bisa meringankan beban Rosid. ”Melalui pelayanan khusus yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kacab Bandung Lodaya diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Sulaiman.
(sol/pojokbandung)