POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Panitia pelaksana seleksi open bidding Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi belum menerima satupun berkas lamaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal seleksi untuk mengisi kekosongan posisi Sekda sudah dibuka selama seminggu, apalagi Walikota Cimahi sudah memberikan undangan bagi ASN untuk ikut open bidding.
Pemkot Cimahi melalui Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) membuka pendaftaran seleksi terbuka atau open bidding ini sejak tanggal 9 April lalu dan akan berakhir 23 April mendatang.
“Sampai kemarin belum ada yang mendaftar, belum menerima dokumen lamaran. Mungkin masih pada proses pemberkasan,” kata Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (17/4/2019).
Selain lewat laman resmi BPKSDMD, pengumuman open bidding pengisian jabatan Sekda dan dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga dilakukan dengan mengirimkan surat dari Walikota Cimahi ke Gubernur Jawa Barat dan diteruskan ke pimpinan wilayah lain di Jawa Barat.
Panitia seleksi membuka kesempatan bagi seluruh ASN baik di Kota Cimahi maupun luar Kota Cimahi, yang tentunya memenuhi syarat antara lain ASN setara eselon II.
“Kita bikin surat dari Walikota ke Gubernur dan ke pimpinan ke seluruh Jawa Barat untuk menyatakan bahwa kita terbuka, bukan hanya untuk ASN Cimahi saja,” jelasnya.
Khusus di Kota Cimahi ada sekitar delapan ASN yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi terbuka Sekda Kota Cimahi. Panitia sendiri menargetkan minimal ada empat orang yang mengikuti open bidding ini.
“Minimal harus ada empat orang. Kita yakin bisa terpenuhi. Termasuk untuk posisi Satpol PP dan Dishub,” terangnya.
Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, hasil open bidding ini akan disampaikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) 10 Mei mendatang.
Posisi Sekda Kota Cimahi sendiri mengalami kekosongan sejak tahun lalu. Untuk mengisi kekosongan itu, Walikota Cimahi, Ajay M Priatna melantik oleh seorang Penjabat (Pj) Sekda.
Begitupun dengan posisi Kepala Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Cimahi yang belum memiliki pimpinan definitif sejak tahun lalu. Kekosongan itu diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).