POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat bersama Forum Studi Lingkar (Fosil) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemilu 2019 terhadap pelaku seni dan komunitas calung di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Senin (8/4/2019).
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April tinggal sembilan hari lagi. Puluhan warga Cilame tampak antusias melihat pemaparan sosialisasi yang dilakukan oleh Ketua KPU KBB, Adi Saputro. Tak hanya Ketua KPU KBB, Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Cilame, Asep Jabar pun tampak hadir dalam sosialisasi pemilu 2019 ini.
Adi Saputro menjelaskan kepada warga terkait prosedur pencoblosan dan menjelaskan lima jenis surat suara, seperti surat suara presiden (abu-abu), DPR RI (kuning), DPD (merah), DPRD Provinsi (biru), dan DPRD Kabupaten/Kota (hijau).
“Mari pada Rabu (17/4/2019) datang ke tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing untuk menyalurkan hak pilih. Tapi, terlebih dahulu pastikan nama kita masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan cari tahu di desa atau bisa melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan memasukan nama dan NIK,” kata Adi di Cilame.
Tak sedikit masyarakat yang sudah menentukan pilihannya, baik untuk calon presiden maupun calon anggota legislatif Namun dari mereka masih banyak yang kebingungan dengan tata cara menyalurkan pilihnya.
Sementara pelaku seni dan komunitas calung yang hadir sekitar 100 orang. “Inikan baru pertama kali pilpres dan pileg dilaksanakan serentak. Apalagi saat ini ada lima surat suara, khawatirnya salah mencoblos.,” katanya.
Ketua KPU kabupaten Bandung Barat Adie Saputro membenarkan Pemilu 2019 berbeda dengan Pemilu 2014. Sebelumnya penyelenggaraan pilpres dan pileg berjarak sekitar dua bulan.
“Pemilu sekarang berbeda dilaksanakan serentak. Ada lima surat suara dengan warna berbeda yang harus dicoblos,” kata Adie.
Ia menjelaskan surat suara untuk presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu. Adapun surat suara pemilu untuk anggota DPR RI berwarna kuning.
“Surat suara warna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Sementara surat suara warna biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi Jabar dan untuk Kabupaten Bandung Barat surat suaranya berwarna hijau,” jelasnya.