Harus Ada Penyederhanaan Regulasi untuk Akses Finansial bagi UMKM

Ilustrasi  UMKM

Ilustrasi UMKM

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selalu dihadapkan pada permasalahan modal. Pengajuan pinjaman kepada bank pun kerap terbentur persyaratan dan dokumen yang rumit.

Salah satu kunci untuk menumbuhkembangkan pelaku UMKM agar bisa maju adalah dengan penyederhanaan persyaratan bantuan keuangan. Misalnya, pengajuan pelaku UMKM yang perputaran uangnya di bawah Rp 50 juta kepada bank bisa dilakukan dengan syarat NPWP.

“Perlu ada sebuah platform yang memberikan jaminan perizinan yang sangat sederhana. Dan itu harus dalam bentuk perundangan-undangan,” ujar politisi Partai NasDem, Ade Sudrajat Usman saat dihubungi, Rabu (27/2/2019).

Caleg DPR-RI NasDem dapil Jawa Barat II itu berpendapat ada beragam aturan yang harusbdisesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini. Salah satunya untuk pengembangan UMKM. Jangan sampai ada koordinasi yang tumpang tindih dalam upaya memajukan sektor ekonomi tersebut.

“Pengembangam UMKM masih overlapping. Baiknya tidak boleh tumpang tindih, harus di satu titik,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perlu adanya sebuah data terbaru terkait perkembangan UMKM di Indonesia. Data tersebut yang nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan rencana pengembangan UMKM ke depan.

“Data harus update, misalnya berapa ribu UMKM yang baik kelas. Itu juga untuk melihat keberhasilan ekonomi kita, berapa pengangguran kita. Karena sudah pasti itu akan berdampak. Kalau tidak ada UMKM yang naik kelas, artinya perekonomian stagnan,” tutur Ade.

Di kesempatan lain, politisi Partai NasDem Irma Suryani juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan sektor produktif bagi UMKM. Yaitu dengan skema Kredit Usaha Rakyat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha.

“Merekomendasikan pada pemerintah agar meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha-usaha ultra- mikro melalui parlemen atau fraksi,” kata Irma.

Irma juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk membantu usaha kecil dan menengah agar dapat mengekspor produknya ke luar negeri terutama dengan menggunakan teknologi digital. Kemudian, mendorong pemerintah untuk meneruskan pembangunan dan rehabilitasi pasar rakyat.

“Mendorong berkembangnya market place yang berorientasi ekspor, baik yang bersifat business to business ataupun business to consumers,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rusli Abdulah menyebutkan meskipun perbankan sulit mengucurkan kredit bagi UMKM, namun terdapat skema credit channelling yang memungkinkan UMKM untuk mendapatkan kredit.

Lewat skema tersebut, perbankan memberikan kredit ke koperasi, yang selanjutnya kredit diteruskan ke UMKM.

“Biasanya yang unbankable itu bisa jadi anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Kalau anggota KSP dana itu ga usah pakai jaminan. Tetapi enggak bisa lebih lebih banyak, paling Rp5 juta,” katanya.

Skema ini, lanjut Rusli, menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak bankable untuk mendapat akses dana dari koperasi.

Menurutnya, mayoritas Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada saat ini sudah bisa mengucurkan dana kepada anggotanya termasuk pelaku UKM tanpa menaruh jaminan.

“Banyak koperasi simpan pinjam KUD di desa misal, udah enggak usah pakai jaminan. Jaminannya ya usahanya itu, enggak perlu BPKB dan lain-lain. Karena mungkin trust-nya itu udah kenceng di situ,” paparnya.

(*/azs)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …