POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Keputusan netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dipegang teguh DPP LSM GMBI. Karena itu, bagi anggota GMBI yang melanggar keputusan tersebut, maka terancam sanksi pemecatan tidak hormat.
“Sampai saat ini belum ada sikap politik terkait Pilpres. Jadi kalau ada pihak yang mengatasnamakan GMBI untuk mendukung salah satu calon di Pilpres mendatang, saya pastikan itu sikap di luar GMBI. Dan DPP akan jatuhkan sanksi pemecatan tidak hormat,” tegas Ketua Umum DPP LSM GMBI, Moh Fauzan Rachman di Sekretriat LSM GMBI Jl Dalem Kaum, Bandung, Senin (25/2/2019).
Fauzan menambahkan, sikap GMBI satu komando, yakni taat, patuh, dan menjunjung tinggi keputusan DPP GMBI.
“Keputusan ini tidak ada yang boleh melanggarnya, kecuali siap untuk dikeluarkan atau dengan baik-baik mengundurkan diri dari lembaga GMBI,” tegas Fauzan lagi.
Ia menjelaskan, keputusan baru diambil secara lembaga, setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) GMBI di Kab Cilacap, Jawa Tengah dan HUT GMBI pada 15 Maret mendatang.
Fauzan menambahkan, selaku Ketua Umum dirinya mengerti dengan tuntutan politik dari sebelas provinsi yang sudah tergabung di GMBI, seperti Aceh, Medan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan NTB.
“Namun sekali lagi saya tegaskan, saat ini sikap politik GMBI terkait Pilpres 2019 belum diputuskan, dan akan diputuskan pada saat Rakernas dan HUT GMBI.
Namun harapan saya selaku Ketua Umum di Pilpres 2019 keluarga besar GMBI netral,” pungkas Fauzan.