POJOKBANDUNG.COM, BANDUNG – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bandung diduga terlibat pungutan liar (pungli) pembangunan taman sekolah. Kepsek bernama Agus Deni Syaeful itu kini terancam diganti.
“Kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya. Tentu kita akan berikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. (diganti) mungkin saja, sah-sah saja, sangat mungkin,” ucap Walikota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, kemarin.
Oded mengatakan saat ini perkara tersebut masih dibahas oleh tim inspektorat Kota Bandung. Pihaknya belum menerima laporan terbaru soal perkembangan kasus tersebut.
“Kemarin saya sudah memanggil Plt Kadisdik, Pak Hikmat. Kemarin Pak Hikmat belum bisa menjelaskan lebih detil. Saya sudah berpesan agar Plt Kadisdik koordinasi dengan inspektorat, jadi sekarang saya masih menunggu,” ujarnya.
Meski begitu Oded menyebut bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Agus terbilang maladministrasi karena meminta sumbangan kepada orang tua murid untuk pembangunan taman.
“Kalau kemarin dari keterangan Pak Hikmat itu begitu ya, ada maladministrasi. Hanya, saya menyarankan kepada Pak Hikmat agar betul-betul ditangani,” tutur Oded.
Seperti diketahui, Kepsek SMP Negeri 2 Bandung diperiksa Satgas Saber Pungli Jawa Barat. Kepsek itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) untuk membangun taman di sekolah.
Kepsek tersebut diamankan bersama dengan dua orang staf tata usaha SMPN 2 Bandung pada Senin (18/2) kemarin. Mereka diamankan setelah Satgas Saber Pungli menerima laporan dari masyarakat.