POJOKBANDUNG.com – Perseteruan antara Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti makin memanas.
Keponakan Dewi Perssik yang karib disapa Meldi itu kabarnya telah resmi menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik, Selasa (12/2).
Kabar tersebut diketahui dari pesan singkat yang beredar di kalangan media.
“Heboh hari ini hasil gelar perkara Ditreskrimsus unit 4 cyber Polda telah menetapkan Rosa Meldianti (keponakan Dewi Perssik) sebagai tersangka atas pengaduan Dewi Perssik,” bunyi pesan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pun membenarkan kabar tersebut.
“Sesuai dengan hasil mekanisme gelar perkara, hasilnya dinaikkan statusnya menjadi Tersangka,” kata Argo Yuwono dalam pesan singkatnya.
Diketahui, perseteruan Dewi Perssik dengan Meldi bermula dari aksi saling sindir di media sosial.
Dewi Perssik bahkan memberikan somasi kepada sang keponakan sebelum akhirnya melaporkan gadis 20 tahun tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.