12 Kg Ganja Gagal Edar, Empat Tersangka Dibekuk

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menangkap empat tersangka yang diduga pengedar ganja di Kabupaten Bandung. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 Kg ganja kering.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan didampingi Kasat Narkoba Polres Bandung, AKP Wahyu Agung mengatakan, adanya laporan dari masyarakat pada 11 Januari 2019, di Kampung Sukasari Ciwidey dicurigai adanya kurir narkoba.

“Kita dapatkan 2 orang tersangka, dari inisial HR terdapat 3 paket ganja kering 210 gram, dari inisial AF terdapat 242 gram ganja kering,” kata Indra, Rabu (6/2/2019).

Dari kedua tersangka tersebut dilakukan pengembangan kasus, dan terdapat lagi 1 tersangka seorang wanita berinisial SS. Tersangka ditangkap dirumahnya yang terdapat 4 Kg ganja kering.

“Kita dapatkan tersangka SS yang dikendalikan oleh suaminya seorang narapidana saat ini masih berada dalam lapas,” tandasnya.

Setelah penangkapan 3 tersangka, satuan Reserse Narkoba Polres Bandung juga berhasil mengembangkan satu tersangka lagi berinisial TS yang memiliki 8 Kg ganja kering.

Tangkap 4 Tersangka, 12 Kilo Gram Ganja Kering di Amankan

“Iya kita lakukan pengembangan terus untuk mengungkap peredaran ganja ini, dan kita akan terapkan pasal 114 ayat 2, 111 ayat 2, dan 127 uu no 35  tahun 2009 tentang Narkotika minimal 6 tahun penjara serta maksimal 20 tahun penjara dengan denda 1 miliar,” sambungnya.
Ganja kering tersebut diedarkan di dua kecamatan Kabupaten Bandung, sekitar Kecamatan Banjaran dan Ciwidey.

(apt/pojokbandung)

 

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …