POJOKBANDUNG.com BANDUNG – Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Citarum Harum yang menyebut Program Citarum Harum tidak kompak justru menyulut polemik dan reaksi berbagai elemen yang selama ini telah bekerja keras untuk Citarum Harum.
Reaksi muncul diantaranya dari Dewan Pengawas Yayasan Citarum Harum Dini Dewi Heniarti, Ketua Gerakan Relawan Hejo Eka Santosa yang menyesalkan ada statement tersebut dari seorang Kepala Daerah.
Email sendiri menilai kegagalan tersebut adalah hal kepemimpinan, sehingga mereka yang menjalankan program itu tidak kompak. Kendati saat itu diakuinya sebagai Dansatgas Citarum Harum dirinya akan mulai menyinergikan program tersebut dengan berbagai kalangan.
Salah satu reaksi keras juga muncul dari Direktur Hubungan Masyarakat (Dir Humas) Peduli Lingkungan Jabar (Pelija) Ujang Fahpulwaton yang menyebut pernyataan itu sangat sepihak dan terkesan tidak bijak dalam menghargai jasa dan kerja keras orang lain yang selama ini telah berbuat untuk Citarum.
” Sebagai Gubernur seharusnya lebih berhati-hati dalam menyikapi dan mengambil sebuah kesimpulan. Jangan sampai menyakiti orang lain, karena sebagai Kepala Daerah harus memunculkan diksi yang lebih mengarah pada optimisme, harapan pada masyarakat bukan malah memunculkan polemik, ” tegasnya.
” Kita bisa lihat, Prajurit TNI fokuskan pada Citarum hingga tiap sektor. Ditambah partisipasi masyarakat dan keterlibatan pihak-pihak lainnya, sampah-sampah yang dulu teronggok di Sungai Citarum kini dibeberapa tempat mulai tampak bersih, ” paparnya.
Lebih penting lagi sambungnya, dikalangan masyarakat khususnya masyarakat bantaran Sungai Citarum mulai tambah kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke Sungai Citarum.
Disamping itu, Prajurit TNI juga melakukan banyak penertiban dan penutupan saluran pembuangan limbah yang diduga kerap membuang limbahya ke Sungai Citarum.
” Jadi jika program Citarum Harum dinilai belum maksimal, itu saya setuju. Tetapi bila dikatakan program Citarum Harum gagal, itu sama artinya tidak ada hasilnya. Bila dimaknai semua yang dilakukan untuk Citarum bisa dikatakan mubazir, ” ujarnya.
Justru dirinya mempertanyakan parameter Gubernur yang menilai Citarum Harum gagal. Sebab payung hukum penanganan revitalisasi sudah jelas ada pada Perpres Nomor 15 tahun 2018.
Oleh karenanya, Ujang memandang tidak berhak bila seorang Gubernur menilai gagal, apalagi yang bersangkutan sebagai Dansatgas yang bertanggung jawab langsung pada program Citarum Harum karena sesuai aturan yang ada, yang berhak menilai adalah Presiden.
” Saya sarankan agar tidak bermain politik di Citarum dan tidak jadikan Citarum alat politik, ” pungkasnya.