POJOKBANDUNG.com – Kementerian Luar Negeri RI telah memperoleh laporan dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei perihal adanya pengaduan sejumlah mahasiswa Indonesia terkait dengan skema kuliah-magang yang berlangsung mulai 2017. Menanggapi pengaduan tersebut, KDEI Taipei telah berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh klarifikasi.
Dari hasil pendalaman awal yang dilakukan oleh KDEI Taipei diketahui situasi yang dihadapi para mahasiswa peserta skema kuliah-magang di Taiwan berbeda-beda di 8 perguruan tinggi yang menerima mereka. Karena itu, KDEI Taipei akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh.
“Terkait dengan situasi yang ada saat ini, Kemlu melalui Kementerian Perdagangan, telah meminta kepada KDEI Taipei untuk mendalami lebih lanjut informasi mengenai situasi mahasiswa skema kuliah-magang,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badam Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (2/1).
Kemlu juga meminta KDEI memastikan otoritas setempat mengambil langkah-langkah konkrit yang diperlukan dalam rangka melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang.
Selajutnya, KDEI diminta berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakatinya tata kelola yang lebih baik.
Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 6.000 mahasiswa Indonesia di Taiwan. Termasuk diantara sekitar 1000 mahasiswa dalam skema kuliah-magang di 8 universitas yang masuk ke Taiwan pada periode 2017-2018.
Diperkirakan jumlah mahasiswa Indonesia di Taiwan akan terus meningkat seiring dengan kebijakan New Southbond Policy otoritas Taiwan yang memberikan lebih banyak beasiswa melalui berbagai skema kepada mahasiswa dari 18 negara Asia, termasuk Indonesia.