POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Sebagian pelajar di Kota Cimahi terjerumus dalam bahaya narkoba. Saat ini, para pelajar itu sudah masuk rehabilitasi. Berdasarkan data yang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, sebanyak 54 orang pencandu narkoba yang direhabilitasi, 30 orang diantaranya merupakan pelajar.
“Lebih banyak sekarang yang direhab pelajar, dibanding tahun sebelumnya. Sebelumnya hanya beberapa kasus pelajar dan bisa ditangani oleh sekolah,” Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi, Syamsul Anwar di Kantor BNNK Cimahi Jalan Cihanjuang, Rabu (26/12/2018).
Dia menyebut, saat ini pihak sekolah mulai meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya, agar bilamana ada siswanya yang kecanduan obat-obatan ilegal, bisa segera di rehabilitasi langsung di BNNK Cimahi
“Sejauh ini, para pelajar kebanyakan mengkonsumsi obat yang mudah diakses,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, lanjut dia, para pelajat ini kebanyakan beli dari toko obat. Meski tokonya legal, namun obat yang diberikan bukan peruntukannya. Dengan begitu, perlu pengawasan ekstra terhadap toko obat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya menambahkan, dalam pengawasan terhadap sejumlah toko obat di Cimahi, kewenangannya ada pada Dinas Kesehatan dan terkait perizinan berada di Dinas Perizinan.
“Mengenai toko obatnya, peran Dinkes sangat diperlukan,” kata Ivan
Ia menuturkan, dari kalangan swasta, ada 30 persen yang terindikasi mengkonsumsi obat keras, sementara untuk ibu rumah tangga sekitar 2 persen, dengan dominasi penggunaan obat-obatan, dari konsumsi heroin ke konsumsi alprazolam.
“Layanan rehabilitasi terhadap pecandu masih rendah sebab kesadaran masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang pencandu untuk direhab masih minim,” tandasnya.