Dugaan Pengaiayaan oleh Habib Bahar, Korban Dijemput Paksa

POJOKBANDUNG.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar Bin Smith kepada MK alias Zaki, 17, dan CAJ, 18, berawal dari penjemputan paksa di rumah korban. Orang tua korban yang berusaha menghalang-halangi pun turut diangkut bersama korban ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin di Kampung Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12) lalu.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pihaknha menerima laporan dari korban Zaki dan CAJ. Dua orang tersebut mengadu mendapat perlakuan atau tindakan kekerasan. Mulai dari penjemputan secara paksa di rumah korban hingga di aniaya di pondok.

“Setelah itu korban disuruh berantem atau berkelahi, dan kemudian dianiaya sampai tengah malam. Orang tua korban tidak terima dan melaporkan,” kata Agung di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (18/12) malam.

Dugaan Pengaiayaan oleh Habib Bahar, Korban Dijemput PaksaHabib Bahar penuhi panggilan Polda Jawa Barat atas dugaan penganiayaan, Selasa (18/12) kemarin.

Penganiayaan tersebut bermula pada saat korban CAJ dan Zaki pergi ke Bali untuk mengisi sebuah acara. Pada 29 November 2018 korban mengelilingi Kute, Bali. Saat itu, orang sekitar mengira CAJ adalah Habib Bahar Bin Smith dan dia mengiyakan begitu saja.

Pada 30 November 2018, keduanya dijemput oleh jamaah Majelis Ta’lim Ratibul Hadat untuk kembali ke Bandara Ngurah Rai Bali untuk pulang ke Jakarta. Sekaligus diberi dua tiket untuk kembali ke Jakarta.

mentara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Podla Jabar Iksantyo Bagus mengatakan, saat keduanya sudah sampai di rumah kawasan Bogor pada Sabtu (1/12), korban CAJ didatangi sekelompok orang. Diduga orang suruhan Habib Bahar Bin Smith dan dijemput paksa menggunakan dua kendaraan roda empat.

“Berdasarkan BAP keterangan saksi, saat dijemput, orang tua CAJ berinisial IS menghalang-halangi dan melarang untuk dibawa. Sehingga beberapa orang (penjemput) menghubungi BS (Habib Bahar Bin Smith) melalui telepon dan sudah kamj ambil rekeman digitalnya. Kemudian perintah BS diangkut sekalian jadi orang tua CAJ ini ikut ke Ponpes,” jelas Iksantyo.

Tak hanya CAJ, Zaki pun turut dibawa ke Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor, Jabar. Kemudian dilakukan interogasi oleh Habib Bahar Bin Smith.

“Jadi orang tua korban ikut dari rumah ke ponpes. Ini (bukti) beberapa foto yang diambil orang tua korban di TKP dengan cara sembunyi-sembunyi,” ungkapnya.

Dalam jumpa pers usai pemeriksan Habib Bahar Bin Smith yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda Jabar, diperlihatkan beberapa foto penganiayaan yang dilakukan tersangka.

Foto tersebut didapat dari orang tua korban dan orang-orang Habib Bahar Bin Smith. Terlihat tersangka melakukan pukulan dan tendangan kepada korban. Namun saat diperiksa tersangka mengaku itu adalah sedang melakukan latihan.

“Ini kaki dari BS langsung ke muka korban. Kemudian ini di lapang tidak dilakukan sendiri ada teman-temannya. Kemudian dibawa ke belakang pondok kemudian BS katanya melatih tetapi di sini ada gerakan-gerakan yang langsung kepada korban,” ucapnya.

Untuk diketahui, TKP dilakukan penganiayaan terjadi di dua tempat yakni di luar pondok dan di belakang pondok.

(ona)

loading...

Feeds