Genjot Penerimaan, KPP Pratama Sukabumi Tingkatkan Sinergi

Kakanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo (kiri) dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami

Kakanwil DJP Jabar I Yoyok Satiotomo (kiri) dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami

POJOKBANDUNG.com, SUKABUMI- Alih-alih merencanakan liburan dan mengendorkan semangat kerja, penghujung tahun bagi seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak,khususnya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi merupakan waktu untuk memanfaatkan semua energi yang ada untuk memenuhi target penerimaan. Untuk itu, KPP Pratama Sukabumi menggelar acara Tax Gathering di Hotel Horison, Sukabumi, Kamis (13/12).

Selain itu, acara bertajuk ‘Ku Pajeg Nagara Ajeg’ tersebut untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi dalam memberikan kontribusi terbaik kepada negara. Oleh karenanya, KPP Pratama Sukabumi mengundang 107 wajib pajak, diantaranya 42 wajib pajak orang pribadi prominen, 65 wajib pajak badan prominen, Bupati Sukabumi, serta Walikota Sukabumi.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi Wajib Pajak dalam membayar pajak.

“Kontribusi dan kepatuhan dalam membayar pajak sejatinya merupakan cermin kesadaran dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Yoyok.

Tahun 2018 ini, KPP Pratama Sukabumi mendapat amanah untuk menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp. 1,307 T, dan sampai dengan akhir November 2018 telah mencapai 73,64% atau sebesar Rp. 962,475 M, dengan pertumbuhan penerimaan sebesar 14,69% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ada perkembangan yang cukup signifikan dalam postur penerimaan KPP Pratama Sukabumi, yaitu pertumbuhan penerimaan PPh WP Orang Pribadi sebesar 44% dan penerimaan PPh Badan tumbuh 72% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhanpenerimaan ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan pembayaran WP Orang Pribadi dan Badan. Hal ini menjadi indikator yang baik bagi tercapainya target penerimaan pajak KPP Pratama Sukabumi tahun ini.

Yoyok berpesan untuk mulai memperhatikan dan menuntaskan kewajiban pajak tahun 2018, serta mempersiapkan dengan baik semua data pembukuan atau pencatatan untuk penyusunan laporan keuangan dan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2018, baik bagi perusahaan maupun Orang Pribadi.

Kepala KPP Pratama Sukabumi Sutan Andi Gunawan menyampaikan, diperlukan sinergi yang optimal antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para wajib pajak untuk mencapai penerimaan negara.
Sutan Andi berharap para wajib pajak yang hadir dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi wajib pajak yang lain supaya menjadi pembayar pajak yang patuh secara formal dan material dan konsisten dalam mematuhi dan memahami ketentuan perpajakan.

Saat ini reformasi birokrasi yang telah berjalan sangat membutuhkan dukungan para wajib pajak untuk mewujudkan DJP bersih bebas dari korupsi. Untuk menciptakan Good Governance khususnya di Lingkungan KPP Pratama Sukabumi, agar para wajib pajak tidak memberikan apapun kepada pegawai Direktorat Jenderal pajak.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membina dan mempererat hubungan antara DJP dengan WP dan para stakeholder. Untuk itu kami mengajak seluruh WP di Kota Sukabumi untuk melaksanakan kewajiban perpajakan meliputi menghitung, membayar dan melaporkannya dengan baik dan benar kepada KPP Pratama Sukabumi,” seru Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.

Senada dikatakan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Ia juga getol mengajak warganya yang menjadi WP untuk taat bayar pajak. Marwan meminta WP untuk mengisi sendiri dan langsung melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunannya. Apalagi sekarang sistem pelaporan pajak sudah makin canggih diantaranya dengan e-filling di mana WP bisa melaporkan SPT dimanapun, kapanpun, mudah dan tanpa mengantri di kantor pajak.
Menyadari begitu pentingnya pajak bagi terwujudnya pembangunan di Kabupaten Sukabumi, Marwan menegaskan di 2019 mendatang pihaknya akan membuat Perda yang mewajibkan WP badan untuk membayar pajaknya di Sukabumi.

“Ya sampai saat ini kan yang terjadi 80 persen WP badan membayar pajaknya ke Jakarta, padahal mereka buka usahanya di Kabupaten Sukabumi. Makanya nanti di 2019 kami akan membuat Perda, di mana setiap WP badan yang berinvestasi membuka usaha di Kabupaten Sukabumi itu wajib membayar pajaknya di Sukabumi. Ini salah satu cara kita guna meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” janjinya. (*/nto)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …