Penunjukan Plt Ketua Koni Jabar Harus Segera Dilaksanakan

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Proses penggantian Koni Jabar masa bakti 2018-2022, Ahmad Syaifudin harus segera dilaksanakan secepatnya. Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun menginginkan semua hal dalam kepengurusan sesuai aturan.

Seperti diketahui, Ahmad Syaifudin diputuskan cacat hukum oleh Badan Arbritase Olahraga Indonesia (BAORI). Putusan yang dikeluarkan BAORI pada Kamis (22/11) itu tidak terlepas dari gugatan yang dilayangkan oleh lima cabor di bawah naungan Koni Jabar yang mengatasnamakan Forum Jabar Ngahiji. Yakni, PBVSI, IPSI, Pesti, PGJ dan Wushu.

Mereka memenangkan gugatan terkait rangkap jabatan Ahmad Syarifudin yang melanggar aturan. Ia tercatat sebagai TNI aktif, bertugas di kementerian Pertahanan dan sebagai Ketua Koni Jabar. Perwakilan Forum Jabar Ngahiji MQ Iswara mengatakan dalam amar putusan BAORI menyatakan kepengurusan baru KONI Jabar yang disahkan dalam SK KONI pusat nomor 13 tahun 2017 tidak berkekuatan hukum.

Dengan demikian, Musyawarah Provinsi Koni Jabar pada tanggal 12-14 September 2018 cacat hukum dimana Brigjen TNI Ahmad Saefudin kembali terpilih jadi Ketum Koni Jabar 2018-2022. Berdasarkan keputusan BAORI, setiap produk yang dihasilkan kepengurusan dan Musprov KONI Jabar cacat hukum.

Iswara yang juga Ketum PBVSI Jabar menjelaskan, penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) KONI Jabar sangat krusial. Pasalnya, Plt inilah yanh bertugas untuk melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) untuk memilih kepengurusan baru yang sah.

“Putusan ini sudah kami lapokan kepada Gubernur dan DPRD Jabar yang selama ini selalu memberikan anggaran dari dana hibah APBD Jabar. Kami menyambut baik statement gubernur bahwa semua kembali pada aturan hukum yang ada,” kata Iswara saat ditemui di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (11/12).

Berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2007 tentang tentang penyelenggaraan olahraga yang lainnya termasuk undang-undang nomor 3 tahun 2005 yaitu diatur bahwa pemerintah daerah dapat tidak memberikan anggaran dapat mengambil alih itu disebutkan.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …