Pelaku Match Fixing Bisa Dijerat Minimal 5 Tahun Penjara

Federasi Sepakbola Dunia (FIFA)

Federasi Sepakbola Dunia (FIFA)

POJOKBANDUNG.com – Pelaku pengaturan skor bisa mendapatkan hukuman pidana dan dijerat minimal lima tahun penjara. Sebab, sudah ada undang-undang yang mengatur soal hal tersebut.

Isu pengaturan skor belakangan memang menjadi berita hangat publik sepak bola Indonesia. Apalagi diduga ada anggota Exco PSSI yang mencoba mengatur pertandingan.

Sejatinya isu ini seperti berulang di sepak bola tanah air. Itu karena tak ada hukuman yang tegas bagi para pelakunya. Si pelaku tak jera karena hukumannya hanya seputar sepak bola saja.

Padahal, sudah ada undang-undang yang mengatur hal itu, yakni UU No. 11 tahun 1980 soal tindak pidana suap. Bahkan ada dua pasal sekaligus yang mengatur soal suap.

Pasal 2 disebut barang siapa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya yang menyangkut kepentingan umum, dipidana karena memberi suap.

Pidananya bisa hingga selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Sementara bagi si penerima dalam pasal 3 disebut bisa dipidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp 15.000.000.-

“Sejarahnya seingat saya dipakai buat pengaturan skor, dan itu tak perlu melihat PNS atau bukan. Sebenarnya suap itu bukan delik aduan harusnya. Jadi harusnya polisi bisa melakukan proses hukum, tapi lebih baik harus ada laporan,” ungkap pengamat Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, saat dihubungi JawaPos.com.

Menurutnya, dahulu UU itu dibuat dahulu karena maraknya pengaturan skor. Faktanya memang beberapa kasus sukses terungkap kala itu, seperti keberhasilan Ketum PSSI tahun 1980-an, Kardono yang membongkar suap 11 pemain PSMS Medan saat Marah Halim Cup 1988 yang didenda Rp 15 juta plus vonis percobaan.

“UU itu saya ingat untuk antisipasi sepak bola gajah. Polisi harusnya bisa selidiki tanpa adanya laporan, karena kan bujuk mengalah enggak mungkin kosongan. Kalau mau polisi harus usut ini” tandas Emerson.

(Ies)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …