POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Pemkot Bandung resmi mensosialisasikan operasi Cabut Pentil hari ini. Tujuannya, agar warga lebih taat aturan, untuk tidak parkir sembarangan.
“Karena kami meyakini, salah satu variabel kemacetan adalah parkir liar,” ujar Walikota Bandung Oded M Danial kepada wartawan Jumat (16/11).
Operasi cabut pentil dilakukan setelah mengadakan Apel Gelar Pasukan di Mapolrestabes Bandung. Targetnya operasi ini bisa mengurangi kemacetan.
“Hari ini kita mengadakan gelar pasukan untuk pencanangan cabut pentil ini merupakan upaya-upaya Pemkot minimalisir kemacetan Kota Bandung. Oleh karena itu setelah kami lakukan operasi pemasangan stiker, gembok ban dan derek, ini dipandang perlu setelah diskusi dengan Porkopimda maka kita mencoba cabut pentil ini,” jelas Oded.
Oded berharap, operasi ini, lebih menguatkan perhatian Pemkot Bandung untuk mengurangi kemacetan di Kota Bandung.
Menurut Oded, titik rawan mana saja terdapat pelanggaran bukan hal terpenting.
“Yang terpenting adalah kita ingin semua ruas jalan di Kota Bandung bisa bersih dari tingkah laku parkir sembarangan, intinya bukan cabut pentil ya tapi menyadarkan dan agar mengindahkan Perwal baru ini,” tegas Oded.
Bagi Oded, keberhasilan operasi ini memang tidak bisa dilihat dengan cepat. Yang terpenting baginya adalah edukasi kepada masyarakat.
“Intinya kita sosialisasi dulu, edukasi dulu masyarakatnya, selama satu bulan. Simbolis satu ban saja yang dikempesin nanti bulan depan baru empat bannya dikempesin,” paparnya.
Sementara, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan terkait sanksi apa yang bisa dijatuhkan atas pelanggaran ini.
“Kalau ada rambu dilarang parkir, tentu bisa kita tilang. Kita juga akan melihat perda, kalau-kalau ada aturan yang dilanggar, dengan begitu bisa kita jatuhi hukuman tipiring. Nati untuk sementara operasi ini berdasarkan kepwal,” katanya.
Menurut Reza, pihaknya akan mengkoordinasikan titik mana yang menjadi kegiatan operasi cabut pentil tersebut.
Di sisi lain, Reza mengharapkan masyarakat juga mendukung program ini agar tidak parkir sembarangan di titik-titik memang yang tidak sepatutnya tidak dipakai parkir.
“Jadi diharapkan terbangun kesadaran sehingga tidak ada tindakan dari petugas apakah itu pemasangan stiker, digembok ban, derek ataupun cabut pentil,” terangnya.
Reza menambahkan, pelanggaran yang bisa ditindak apa saja yakni rambu larangan baik itu rambu terpasang atau marka.
“Walaupun tidak ada rambu tapi mengakibatkan kemacetan diambil tindakan juga, lalu jarak dari hydran, kemudian 50 meter dari traffic light,” tegasnya.
Untuk sanksi, lanjut Reza kedepan itu sedang disusun oleh Wali Kota dilakukan penderekkan.
“Nanti saat dia mau mengambil kendaraannya dikenakan sanksi denda. Kan tilang sudah ada hanya dilakukan oleh polisi, sanksi lain bisa dishub,” tukasnya.
Reza pun menyampaikan jalur yang bisa dilakukan operasi cabut pentil yakni jalur niaga atau perbelanjaan seperti di jalan Riau. Parkir yang digunakan trotoar mengakibatkan hak pejalan kaki diambil, sarana prasarana yang rusak, serta jalur kuliner, dan perkantoran.
Jalan Merdeka (SDN Banjarsari) sendiri diakui Reza aman, pasalnya pengemudinya ada dan berhenti sesaat saja sehingga bisa dihalau.
“Yang jadi masalah itu kendaraan yang ditinggalkan, kita mengusirnya juga susah. Untuk bis kita harus ada solusi dulu. Namun bis itu hanya drooping tidak harus parkir dilokasi kan. Begitu juga pangkalan ojek online,” tutupnya seraya mengatakan sasaran hari ini ke Jalan Riau dan Pasteur. (mur)