Dilaporkan Jenderal Bintang 2 yang Diklaim Suami Siri, Sisca Dipenjara

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sisca Dewi disidangkan di PN Jakarta Selatan kemarin (14/11). Sisca dilaporkan pejabat Polri berpangkat inspektur jenderal (irjen). Namun, tidak seperti biasanya, sidang kemarin dijaga cukup ketat oleh petugas kepolisian. Karena itu, tak banyak pengunjung yang bisa menyaksikan sidang tersebut.

Dalam sidang kemarin, irjen yang melaporkan Sisca ke Polda Metro Jaya dihadirkan sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, polisi berinisial BS itu menyebut Sisca ingin berusaha menyakitinya. Dalam kasus tersebut, Sisca mengklaim polisi itu adalah suami sirinya. Karena itu, dia beberapa kali mengunggah foto berduaan dengan Irjen BS.

Kasus tersebut bermula ketika Sisca mengaku telah menikah dengan BS pada 17 Mei lalu. Kemudian, BS yang tidak bisa menerima melaporkan Sisca ke Polda Metro Jaya beberapa terkait dengan pencemaran nama baik. Sejalan dengan itu, BS dicopot dari jabatannya. Namun, baru beberapa hari terakhir, kasus Sisca tersebut mencuat.

“Ini semua karena mungkin Mas (BS) sakit hati ada penurunan jabatan. Saya beberapa kali mendapat surat kaleng yang disebar,” ungkap Sisca seusai sidang seraya terisak.

Saat ini Sisca ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sebelumnya, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 7 Oktober lalu.

(syn/lyn/jun/tau/tyo/c9/c7/c5/agm)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …