POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Tuntutan agar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dibubarkan tengah digelorakan oleh sejumlah pihak. Dalam aksi bela tauhid di depan kantor Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jakarta, Jumat (26/10) tuntutan itu pun digelorakan oleh salah satu oratornya.
Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Dave Laksono menilai pembubaran sebuah organisasi seperti Banser butuh proses panjang. Layaknya ketika pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Ya untuk membubarkan organisasi besar apalagi seperti Banser ada proses hukumnya. Seperti HTI itu kan diprosesnya melalui proses hukum bukan politik,” kata Dave di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Lebih lanjut, Dave meminta agar pihak yang menyuarakan tuntutan tersebut untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang. Sehingga proses pembubaran Banser seperti yang mereka inginkan bisa berjalan. Karena aksi massa bukan jalur yang pantas untuk membubarkan suatu organisasi.
“Oh bukan (dengan demo, Red) seperti itu (untuk membubarkan Banser, Red). Indonesia ini negara hukum kalau seperti itu, saya nggak usah ikut pemilu. Saya demo aja tiap hari kerahkan ribuan massa langsung saya jadi pejabat negara,” jelasnya.
Meski demikian Dave enggan mengkategorikan kejadian pembakaran bendera di Garut apakah layak menjadi acuan pembubaran Banser. Menurutnya itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Makanya saya mendorong dimasukkan ke ranah hukum saja, jadi yang menentukan layak atau tidaknya (dibubarkan, Red) bukan pribadi atau individu, tapi meja hijau,” pungkasnya.
Diketahui, saat aksi bela tauhid di depan kantor Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (26/10), salah satu orator aksi menuntut Banser dibubarkan. Kelakuan Banser di Garut dianggap arogan, sehingga keberadaannya dianggap tidak penting lagi.
(sat/JPC)