DJP Jabar I Dorong Pemkot Bandung Maksimalkan Pendapatan Pajak

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1, Yoyok Satiotomo (kiri) saat melakukan audensi dengan Walikota Bandung, Oded M Danial di Balaikota Bandung, Senin (8/10).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1, Yoyok Satiotomo (kiri) saat melakukan audensi dengan Walikota Bandung, Oded M Danial di Balaikota Bandung, Senin (8/10).

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan pemerintahan daerah yang dibahas, disetujui bersama oleh pemerintah Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terdapat komponen dana perimbangan.
Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi.

Dalam APBD Kota Bandung 2017, total pendapatan sebesar Rp6.503 triliun, komposisinya PAD sebesar Rp3.065 triliun (47,13 persen) dan Dana Perimbangan sebesar Rp2.592 triliun (39,86 persen).

“Tahun 2018, APBD sebesar Rp6.672 triliun, PAD Rp3.397 triliun (50.91 persen) dan Dana Perimbangan sebesar Rp2.411 triliun (35,14 persen),” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat 1, Yoyok Satiotomo kepada Radar Bandung, Senin (8/10).

Ia mengatakan bahwa Pemkot Bandung perlu memaksimalkan sejumlah mata pajak. Mengingat penerimaan pajak dari sektor tersebut masih kurang.

“Sinergi antara Pemkot Bandung dan kami sudah berjalan, tapi ada beberapa yang perlu dimaksimalkan terkait mata pajak. Seperti kost-kost an yang memiliki kamar lebih dari 10 maka dikenakan pajak hotel, dimana ini perlu dioptimalkan sebagai penerimaan pajak,” terangnya.

Yoyok menjelaskan, dengan semakin meningkatnya pajak penerimaan pusat, maka dana perimbangan juga kepada kota atau kabupaten akan lebih baik. Sehingga dalam mencapai hal tersebut, sejumlah mata pajak yang belum maksimal perlu untuk dikembangkan.

“Ada beberapa mata pajak yang pendapatannya belum maksimal. Maka melalui sosialisasi ini kita mendorong agar lebih baik lagi kedepannya,” tambahnya.

Dengan fungsi pajak yang menjadi penopang utama APBN dan APND, maka diperlukan sinergi langkah-langkah dalam optimalisasi dan pengamanan penerimaan pajak pusat.

“Jika penerimaan pajak pusat aman, maka APBn dan APBD pun aman. Tapi sebaliknya, jika target penerimaan pajak dalam APBN tidak tercapai, maka pos dana perimbangan pun akan terkena dampaknya,” pungkasnya. (nda)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …