Duh… Rampok Bermodus Pembantu Berhasil Gondol Uang Rp350 Juta

EKSPOSE : Pelaku kejahatan berkedok pembantu rumah tangga dibekuk jajaran Polres Cimahi. (WHISNU PRADANA/RADAR BANDUNG)

EKSPOSE : Pelaku kejahatan berkedok pembantu rumah tangga dibekuk jajaran Polres Cimahi. (WHISNU PRADANA/RADAR BANDUNG)

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Kejahatan berkedok pembantu rumah tangga kini mengancam wilayah hukum Polres Cimahi. bagaimana tidak, dalam kurun waktu satu bulan ini (2018), telah terungkap dua kasus. Dari kedua kasus itu, kerugian mencapai Rp350 juta.

Kasus pertama terjadi di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Jalan Cihanjuang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, pada 9 Agustus 2018.

Pelaku yang berinisial SA, berhasil menggasak harta benda milik majikannya berupa emas dengan berat total mencapai 110 gram, yang jika diuangkan setara dengan nilai Rp60 juta dan barang berharga lainnya seperti jam tangan dengan nilai kerugian mencapai Rp40 juta.

Kasus kedua yang diungkap oleh pihak kepolisian, terjadi di sebuah rumah di Jalan Sriwijaya, yang dimiliki oleh seorang Perwira Menengah TNI AD dan bertugas sebagai ajudan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Para pelaku, yakni AM (58), istrinya CS (43), dan anaknya AP (20), menjadi pelaku pencurian yang kejadiannya berlangsung pada tanggal 4 September 2018.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adiputra, menjelaskan dalam melancarkan aksinya, tersangka Cucu berpura-pura menjadi pembantu di rumah korban.

Selama bekerja itu, Cucu dan suami beserta anaknya memang sudah merencanakan aksi tersebut sejak 1 bulan sebelumnya. Cucu yang sudah memahami rutinitas majikannya, merencanakan aksi pencurian dilaksanakan pada tanggal 4 September 2018.

“Perencanaannya sangat matang, terutama saat si pelaku ini harus melakukan aksinya pada tanggal 4 September. Dia sudah kerja selama 4 bulan, jadi dia mengetahui kalau majikannya ada acara pada tanggal itu sehingga dia bisa leluasa menggasak harta benda di rumah itu,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (13/9/2018).

Setelah melancarkan aksinya, para pelaku ini kemudian melarikan diri ke Kabupaten Purwakarta, dengan membawa barang curian berupa emas seberat 500 gram, 2 ponsel, 2 laptop, serta 1 unit sepeda motor.

Dari barang yang diambil, saat diamankan pihaknya masih menemukan sekitar 114 gram emas yang belum terjual serta sejumlah barang yang dibeli dari hasil penjualan emas seperti perabotan rumah tangga hingga sepeda motor.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …