DLH KBB Tambah Tiga Unit Truk Sampah

Penyerahan armada baru truk sampah dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Dadang Mohamad Ma'soem. Foto:rmoljabar

Penyerahan armada baru truk sampah dilakukan secara simbolis oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Dadang Mohamad Ma'soem. Foto:rmoljabar

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat menambah tiga unit armada truk pengangkut sampah. Armada ini lebih modern dilengkapi tabung penampung air lindi.

Penyerahan armada baru tersebut dilakukan secara simbolis dari Pj. Bupati Bandung Barat, Dadang Mohamad Ma’soem kepada para supir yang akan menggunakannya usai apel, Senin (3/9).

Agar lebih bersahabat dengan lingkungan, ketiga armada truk sampah tersebut dibekali inovasi baru, yakni adanya tabung penampung air lindi, sehingga lebih sehat dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat yang dilintasi truk tersebut.

Kepala DLH KBB,  Apung Hadiat Purwoko menuturkan bahwa ketiga armada ini berasal dari APBD murni KBB tahun 2018 dengan total biaya sebesar Rp. 1,2 Miliar atau Rp. 400 Juta/ unitnya.

“Armada baru ini merupakan peremajaan dari armada yang sudah ada, mengingat 3 unit armada kami dinilai sudah tidak layak pakai lagi. Jadi, armada yang lama tetap akan kami perbaiki dan dijadikan sebagai armada cadangan jika ada armada lain yang bermasalah,” katanya.

Pj. Bupati Bandung Barat, Dadang Mohamad memandang peremajaan ini sangat penting dan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat. Karena keberadaan armada baru ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna.

“Ini merupakan bentuk skala prioritas Pemerintah Daerah dalam pengembangan pembangunan masyarakat melalui pelayanan yang lebih prima,” terangnya.

Jika melihat kebutuhan, Ia memandang peremajaan 3 unit truk sampah ini memang dinilai masih kurang. Hanya saja tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemda.

Mengenai penggunaan kendaraan dinas, Dadang berkiblat ke Singapore, dengan membatasi penggunaan kendaraan hingga usia 5 tahun saja.

“Idealnya, peremajaan dilakukan ketika kendaraan sudah berusia maksimal 5 tahun. Dengan demikian anggaran maintenance dan perbaikan juga bisa meminimalisir disamping untuk meminimalisir penggunaan kendaraan tidak layak serta mengurangi tingkat polusi udara,” jelasnya.

(bon/rmoljabar/pojokbandung)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …