POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Ketua Koordinator Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah (KPA S/M) Kab. Bandung Barat, Dadang A. Sapardan mengajak seluruh kepala sekolah/madrasah di Kab. Bandung Barat untuk lebih mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan.
Upaya peningkatan kualitas layanan tersebut diharapkan pula menjadi jembatan peningkatan kualitas setiap satuan pendidikan dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai acuan bakunya.
“Setiap kepala satuan pendidikan saat ini harus menjadikan kualitas sebagai core pengelolaan satuan pendidikan,” ujar Dadang A. Sapardan di depan para kepala SD/MI dan SMP/MTs yang mengikuti Koordinasi Persiapan Visitasi Akreditasi di Aula SMPN 2 Padalarang, Jumat (24/8/18).
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa salah satu langkah yang menentukan posisi kualitas penyelenggaraan pendidikan adalah hasil penilaian pada pelaksanaan akreditasi.
Selain digunakan sebagai penetapan kualitas pengelolaan satuan pendidikan, hasil akreditasi harus pula dijadikan cermin untuk melihat kekuatan dan kekurangan yang dimiliki oleh setiap satuan pendidikan. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan memiliki dasar pijakan yang jelas dalam menetapkan kebijakan yang ditaungkan dalam RKAS/M.
“Hasil pelaksanaan akreditasi harus dijadikan cermin oleh setiap satuan pendidikan dalam menetapkan kebijakan lanjutan yang akan diterapkannya,” ungkap Dadang.
Menurut Dadang, pada pelaksanaan akreditasi tahap I tahun 2018, Kab. Bandung Barat mendapat kuota dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Prov. Jawa Barat sebanyak 168 satuan pendidikan. Jumlah tersebut terdiri atas SD sebanyak 84, MI sebanyak 54, SMP sebanyak 11, dan MTs sebanyak 19.
Sebagai bagian dari pelaksanaan akreditasi, KPA S/M Kab. Bandung Barat menyelenggarakan koordinasi dengan satuan pendidikan yang akan menjadi sasaran akreditasi.
”Dengan demikian, saat pelaksanaan visitasi akreditasi, semua satuan pendidikan telah memiliki kesiapan, saat para asessor melaksanakan konfirmasi. Tugas setiap asessor adalah melakukan konfirmasi atas aplikasi Daftar Isian Akreditasi (DIA) yang sebelumnya telah diisi oleh setiap satuan pendidikan secara on line dengan fakta yang ada pada satuan pendidikan,” tutur Dadang.