POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Video viral pencopotan paksa Bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh Pengelola Kalibata City berujung ke ranah hukum.
Pasalnya korban intimidasi pencopotan bendera merah putih tersebut melaporkannya ke polisi.
Demikian disampaikan Ketua Komunitas Warga Kalibata City Wenwen Zi dalam keterangam tertulisnya, Jumat (17/8/2018).
Wenwen katakan, pihaknya akan melaporkan pengelola Kalibata City ke Polda Metro Jaya untuk memberikan efek jera kepada pehik pengelola.
“Kita akan laporkan ke Polda Metro Jaya, pelaporan ini juga untuk memberikan kejelasan atas berbagai kesimpangsiuran yang selama ini timbul,” ungkap Wenwen.
Tak hanya itu, kata Wenwen, ternyata pencopotan bendera tersebut tidak hanya dilakukan pelaku di satu tempat. Bahkan di tempat lain pihak pengelola juga melakukan pencopotan secara paksa tanpa memberitahu korban.
“Ternyata ini bukan satu-satunya insiden pencopotan bendera. Ada lagi di Tower F bendera yang dicopot tanpa seizin pemiliknya. Selain itu ada intimidasi juga kepada warga untuk mencopot bendera,” tegasnya.
(fir/pojoksatu/pojokbandung)