Miris… Gadis 13 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Bejad Seorang Gigolo

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Bejad!  FS alias Farid (26) nekat menyetubuhi seorang anak baru gede (ABG) dan menyebarkan video mesumnya via media sosial (medsos). Polisi menyebut korban yang berusia 13 tahun itu dijadikan budak seks oleh Farid.

Kejadian tersebut berawal saat Farid berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook di awal bulan Februari 2018. Komunikasi berlanjut ke perpesanan WhatsApp. Selama satu bulan menjalin hubungan intens, Farid mulai mengajak korbannya untuk bertemu. Farid lantas menjemput korban di sekitar rumahnya

Pertemuan pertama itu jadi pertemuan kelam bagi korban. Farid membawa korban ke kediamannya di kawasan Sukasari, Kota Bandung.

“Di rumah tersangka, korban dibujuk untuk berhubungan intim. Rayuannya berhasil, pada akhirnya korban dan tersangka berhubungan intim,” kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/8).

“Kita sangat prihatin. Ada lagi kejadian yang melibatkan korbannya anak di bawah umur,” lanjutnya.

Saat berhubungan bak pasangan suami istri, Farid justru mengeluarkan ponselnya. Hubungan badan itu direkam sengaja oleh Farid atas sepengetahuan dari korban.

Hubungan korban dan Farid terus berlanjut. Pada bulan April, tiba-tiba Farid mengancam akan menyebarkan video adegan mesumnya ke teman-teman korban lantaran menolak untuk dinikahi.

Korban tak bisa berkutik. Dia menyanggupi keinginan dari Farid. Akan tetapi, meski sudah menyanggupi, Farid justru tetap menyebarkan video adegannya ke teman-teman korban, bahkan ke guru di sekolahnya melalui Facebook.

“Diawali videonya diketahui oleh kepala sekolah. Lalu dilaporkan kepada orang tuanya. Dari orang tuanya, dilaporkan ke polisi,” kata Agung.

Sementara itu Polisi juga menyebut pria tersebut mengaku sebagai gigolo yang kerap mengincar tante-tante kesepian.

“Dia mengaku selalu bersetubuh dengan perempuan yang lebih tua,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana.

Berdasarkan pengakuannya, sambung Umar, Farid tersebut mengakui memang tenar di kalangan tante-tante. Selain menyetubuhi anak baru gede (ABG), Farid kerap indehoi dengan para tante-tante.

“Dia eksistensinya sama tante-tante,” kata Umar.

Dalam kasus yang dia hadapi saat ini, sambung Umar, Farid diduga ingin mencoba ‘sensasi’ baru. Sehingga dia nekat menyetubuhi seorang perempuan ABG dengan alasan ingin dinikahi secara resmi. Tapi justru video porno yang diperankan Farid itu malah disebar sendiri olehnya.

Polisi langsung meringkus Farid. Pria pengangguran itu kini dijadikan tersangka dan telah mendekam dibui Mapolda Jabar. Dia dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak atas perbuatannya menyetubuhi anak di bawah umur. Farid juga diancam hukuman Pasal 27 Undang-Undang ITE atas sebaran video mesumnya.

(azs)

 

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …