Kenapa Saber Pungli Nggak Berfungsi Tindak Kejahatan di Lapas? Ada Kejanggalan Ini

Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto via rmol

Lapas Sukamiskin, Bandung. Foto via rmol

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Komisi III DPR menemukan dugaan kejanggalan di balik keberhasilan KPK dalam mengungkap adanya transaksi jual beli sel dan izin luar biasa di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengingatkan jangan sampai ada kesalahan menggunakan wewenang. Kasus di Sukamiskin jika memang berkategori pungutan liar, tentu bukanlah tugas KPK untuk menindak.

“Ada catatan lain yang harus kita lihat ini kan sebenarnya adalah, ini (kasus lapas Sukamiskin) kan sebenarnya wilayah sapu bersih siber punglinya Polri,” ujar Desmond di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Desmond menjelaskan bahwa dalam penanganan pungli sudah ditunjuk aparat Polri untuk menyelidiki hingga mengambil tindakan. Tugas ini pun sudah dibentuk tim saber pungli.

Dia menduga ada komunikasi yang tidak berjalan baik diantara KPK dan Polri. Pasalnya, Presiden Joko Widodo pun sudah mengingatkan bahwa polisi yang berwenang menindak pungutan liar.

“Apa yang enggak beres, harusnya dalam konteks melaksanakan instruksi presiden berkaian dengan sapu bersih pungli itu harusnya kan yang di depan itu adalah kapolres bukan KPK,” jelasnya.

(rus/rmol/pojoksatu/pojokbandung)

 

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …