POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah telah mengabaikan pengawasan terhadap para kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami mengaku sebelum peristiwa suap yang menyeret Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly telah memerintahkan Ditjen Pas melakukan pembersihan terhadap fasilitas liar di seluruh Lapas Indonesia.
“Dan tadi pagi juga sudah dilakukan instruķsi kepada Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan untuk menegakan standard operasional prosedur dalam menjalankan tugas dan fungsi,” ungkap Sri, Sabtu malam (21/7/2018).
Sri menambahkan selama ini pihaknya telah melakukan pemantauan ke lapangan dengan paralel bersama revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.
Namun masih saja ada oknum yang bermain-main dengan aturan. Agar peristiwa serupa tidak terjadi, Menkumham akan memanggil seluruh Kepala Direktorat (Kadit) PAS kalapas karutan untuk mendapatkan pengarahan.
“Pemanggilannya hari Kamis. Menkumham akan memberikan pengarahan. Tentu itu menjadi momentum memajukan pembenahan dengan sebaik baiknya terkait tugas dan fungsi di jajaran pemasyarakatan,” tandasnya.
(nes/rmol/pojoksatu)