POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sidang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abubakar kembali mendatangkan saksi-saksi.
Dalam keterangan beberapa saksi nama bupati KBB terpilih Aa Umbara Sutisna disebut-sebut menikmati uang haram dari salah satu kepala dinas yang menugaskan stafnya.
Salah satu saksi yang menyebut nama Aa Umbara tersebut adalah PNS dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Caca Permana.
Caca memberikan keterangan kepada seluruh hakim dan saksi lain. Bahwa metode pengumpulan uang dengan penyisihan 20 persen dari dana APBD yang diaplikasikan pada beberapa kegiatan.
“Modelnya macam-macam saya hanya terima uang, bisa juga dari kegiatan dinas dipotong 20 persen. Bisa juga melalui SPJ difiktifkan,” ujar Caca di Jalan R.E Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/7/2018).
Caca yang juga bawahan dari Weti, mengetahui dengan persis bahwa pengumpulan uang tersebut benar adanya, beberapa jumlahnya, namun semua itu atas perintah atasan dia bu Weti.
Caca menjelaskan, selain sebagai pengumpul uang ia juga sebagai bendahara, namun ia membantah keterlibatan sebagai pencari dana, ia mengakui hanya ditugaskan sebagai penjaga uang. Terkait lembaga survei indo poling ia tidak tahu menahu, hanya diberikan tugas sebagai penjaga uang.