Gawat… Penggembokan dan Penempelan Stiker Parkir Liar Tak Mempan

ilustrasi razia parkir liar di Bandung. (murwani)

ilustrasi razia parkir liar di Bandung. (murwani)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Atasi parkir liar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tidak punya solusi.

“Bahkan program penggembokan dan penempelan stiker bagi kendaraan parkir liar, tidak efektif,” ujar‎ Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung , Asep Kuswara, kepada wartawan Kamis (5/7/2018).

Menurut Asep, dalam empat bulan belakangan ini, pihaknya sudah menghabiskan sekitar 100 ribu lembar stiker dan sekitar 5 ribu kali penggembokan. Namun tidak ada hasil yang signigikan.

“Menyelesaikan masalah parkir ini, seperti memangkas rumput di lapangan. Kita selesaikan di satu titik, muncul di titik lain,” katanya.

Potensi parkir liar di Kota Bandung, sangat banyak, di tengah kota saja, diprediksi ada sekitar 40 titik parkir liar. Belum terhitung titik yang ada di pinggir kota.

“Tapi kami tidak pernah menghitung berapa potensi yang hilang akibat parkir liar ini,” aku Asep
Menurut Asep, untuk menyelesaikan masalah parkir, harus ada sinergitas dari semua pihak. Baik, dari pemerintah sebagai penyedia sarana dan prasarana. Maupun dari masyarakat, untuk tidak melanggar peraturan.

“Kami akui, di Kota Bandung masih kekurangan lahan parkir. Rencana untuk membangun gedung parkir pun, sampai sekarang masih belum teralisasi,” akunya.

Namun, itu bukan berarti masyarakat bisa melanggar peraturan dan parkir sembarangan.  Yang menjadi penyebab timbulnya parkir liar diantaranya, pusat keramaian, cafe dan restro yang tidak memiliki lahan parkir, sekarang ditambah lagi dengan keberadaan transportasi umum online.‎

Menurut Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung, Nasrul Hasani target retribusi parkir tahun lalu sebesar Rp140 milyar, namun hanya teralisasi sebesar Rp7 milyar. Tahun ini target sebesar Rp118 milyar, hingga berita ini diturunkan sudah tercapai sebesar Rp6 milyar.

“Target nya sampai pertengahan tahun ini bisa tercapai Rp7 milyar,” katanya.

Menurut Nasrul, besarnya target yang ditetapkan untuk retribusi parkir ini, karena ada kesalahan administrasi.

Nilai ratusan juta itu keluar, dari hasil penambahan dari kajian yang dihasilkan oleh Unpad sebesar Rp80 milyar, dan kajian dari Dishub Rp50 milyar.

“Padahal seharusnya, kedua angka tersebut tidak usah ditambahkan, karena yang dikaji sama saja,” tambahnya.

Sebenarnya, lanjut Nasrul, pihaknya sudah mengusulkan perubahan angka, namun tidak sempat diganti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.

(mur/pojokbandung)‎

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …