239 Anggota Korem 064/MY Dites Urine

POJOKBANDUNG.com, SERANG–Kasrem 064/MY Letkol Inf Sugiyono memimpin pemeriksaan yang dilakukan pada urine (air seni). Tes Urine kepada 239 personel sebagai salah satu langkah awal screening penyalahgunaan narkoba di lingkungan Korem 064/MYdalam rangkaian kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dan tes urine, Senin (14/3).

Kegiatan tersebut dihadiri Para Kasi dan Pasi Korem 064/MY, Dandenpom III/4 Serang Mayor Cpm Sapardi, Kapenrem 064/MY, Pakum Rem 064/MY Mayor Chk M Isa Anshari serta Para Perwakilan TNI dan PNS Korem 064/MY beserta jajaran, bertempat di Aula Makorem 064/MY Jl. Maulana Yusuf No 9 Kota Serang.

Kepala BNN Provinsi Banten Letnan Kolonel Inf Sugino, menjelaskan tentang bahaya narkoba dan pengetahuan tentang informasi penggunaan narkoba. Karena jika kita tidak mengetahui tanda dan gejala pengguna narkoba kita tidak akan pernah sadar bahwa mungkin ada salah satu anggota yang menggunakan narkoba. Pengetahuan tentang informasi penggunaan narkoba sudah sangat diperlukan saat ini,

“Salah satu indikasi pengguna seperti malas bekerja, belajar, mudah tersinggung, dan sulit berkonsentrasi. Selain itu, muncul pula dampak psikologis dan sosial lain secara umum, seperti emosi yang tidak terkendali, kecenderungan berbohong, tidak memiliki tanggung jawab, hubungan dengan atasan, bawahan, keluarga, guru dan teman serta lingkungannya terganggu, cenderung menghindari kontak komunikasi dengan orang lain, merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan, tidak peduli dengan nilai atau norma yang ada, dan cenderung melakukan tindak pidana kekerasan,” katanya.

Lebih lanjut Kepala BNN Provinsi Banten mengingatkan, untuk itu waspadalah ketika kita menemukan gejala dini dari pengguna narkoba. Jika melihat gejala-gejala yang dicurigai mengarah pada penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada Danrem 064/MY, BNN Kota Serang, maupun Kepolisian. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor, jika ternyata dilapangan ditemukan ada salah satu oknum anggota TNI memakai dan mengedarkan narkoba, TNI tidak akan segan-segan menindak dengan tegas. Untuk masyarakat sipil Pemerintah sudah mencanangkan bahwa korban penyalahguna narkoba harus diselamatkan dan direhabilitasi asalkan mereka bukan pengedar akan tetapi untuk TNI lain ceritanya, TNI yang terlibat akan diproses dan dipecat. Pernyataan dan Penegasan tersebut disampaikan oleh Danrem064/MY Kolonel Inf Wirana Prasetya Budi, S.E. pada saat Deklarasi di Alun-alun Barat Kota Serang tanggal 10 Maret 2016 yang lalu. (Pendam III/Siliwangi)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …