Wah… 407 PNS Cimahi Naik Pangkat

Wali Kota Cimahi, Atty Suharti menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi di Pusdikpal Jln. Pasir Kumeli, Selasa (13/10/2015).

Wali Kota Cimahi, Atty Suharti menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi di Pusdikpal Jln. Pasir Kumeli, Selasa (13/10/2015).

POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Atty Suharti menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi di Pusdikpal Jln. Pasir Kumeli, Selasa (13/10/2015). Total 407 PNS dari semua golongan I sampai dengan IV menerima kenaikan pangkat.

Atty menuturkan, dengam kenaikan pangkat tersebut, para PNS dapat semakin termotivasi dalam mengerjakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.

“Dengan kenaikan pangkat tersebut, berimplikasi pada kenaikan gaji pokok, kenaikan tunjangan dan kesempatan dalam mengisi jabatan atas kepercayaan yang diberikan. Kiranya wajar para penerima SK kenaikan tersebut bersyukur atas kepercayaan menerima kenaikan pangkat ini,” ujarnya.

Dijelaskan Atty, dengan bertambah naiknya kepangkatan yang disandang para aparatur, akan bertambah kemampuan dalam pelaksanaan tugas. “Akan bertambah kental komitmen dalam pelaksanaan tugas dan akan makin besar tanggung jawab yang di embannya, maksimalnya standard pelayanan yang diberikan pada rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut Atty mengatakan, kemampuan dari aparatur pemerintah sangat diperlukan untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Sebab, Kota Cimahi yang sangat terbatas, untuk itu rakyat perlu memahami akan keterbatasan potensi di segala bidang yang dimiliki Kota Cimahi.

“Sehingga rakyat rela untuk bersama dengan pemerintah dalam membangun infrstruktur, meningkatkan pelayanan perizinan dan meningkatkan pelayanan di bidang sosial yakni kesehatan dan pendidikan,” ungkap Atty.

(RadarBandung/ham)

Feeds