POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Jessica Kumala Wongso selama beberapa hari lalu terhitung sejak Kamis (11/2) hingga Selasa (16/2) menjalani pemeriksaan jiwa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM).
Para dokter jiwa di RSCM pun sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan kejiwaan atas tersangka pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu.
Lantas, apa hasilnya? Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, tidak ada gangguan pada kejiwaan Jessica. Pernyataan Yudi itu didasarkan pada pendapat Dokter Natalia, salah satu anggota tim psikiatri RSCM yang memeriksa Jessica.
“Tidak mengalami gangguan apa-apa, tidak mengalami gangguan jiwa, normal,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Yudi juga mengklaim bahwa dugaan Jessica penderita bipolar ternyata terbantahkan. Sebab, tidak ada dokter jiwa di RSCM yang menganggap Jessica berkepribadian ganda.
“Normal, sehat, tidak ada kepribadian ganda. Kelainan yang lain juga tidak ada,” tuturnya.
Sementara itu, Yudi mengklaim memiliki senjata pamungkas melawan pihak Polda Metro Jaya, pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/2) nanti.
Yudi mengatakan, pihaknya akan menghadirkan seorang pakar yang siap membantah semua prosesi penetapan tersangka yang dilakukan penyidik. “Ada satu ahli nanti dihadirkan,” katanya.
Menurut dia, penyidik sampai saat ini belum bisa membuktikan bahwa Jessica adalah pembunuh Wayan Mirna Salihin. Dia mengaku, penyidik seakan-akan memaksa menetapkan Jessica sebagai tersangka karena dorongan publik.
“Bukti tidak kuat untuk menjadikan orang (Jessica) sebagai tersangka. Penahanan Jessica ini tidak sah karena bukti tidak kuat,” bebernya. (mg4/jpnn)