POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Sebagai upaya meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan prajurit TNI, khususnya prajurit yang berada di wilayah Kodam III/Siliwangi, serta mencegah pelanggaran hukum dan kejahatan, Pomdam III/Siliwangi menggelar sosialisasi Penegakan, Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2016 di The Newton Hotel, Jalan RE Martadinata Bandung, Rabu (17/2/2016) yang diikuti 250 orang peserta.
Danpomdam III/Siliwangi, Kolonel Cpm Eko Yatma Pranowo mengatakan, kegiatan sosialisasi Pomdam III/Siliwangi untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara umum, meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI AD, baik perorangan maupun kesatuan.
Selain itu, menginformasikan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan yang harus dilakukan oleh prajurit jajaran Kodam III/Siliwangi agar terciptanya prajurit yang memiliki jiwa patriot sejati, profesional dan dicintai rakyatnya.
Selain itu juga, mewujudkan kehidupan prajurit TNI AD yang bebas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya. Termasuk mencegah terjadinya kesalahpahaman antara prajurit TNI AD dengan Polri dan dengan masyarakat. Dan yang terpenting juga meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib bagi PNS di TNI AD.
Berdasarkan arahan Panglima TNI kepada seluruh jajaran harus memiliki kesamaan persepsi didalam melaksanakan tugas operasi ini dan minimal harus memiliki tiga kapasitas yakni melalui pedoman kebijakan pimpinan TNI dalam setiap perumusan program, kegiatan dan pelaksanaan tugas.
Pada kegiatan Sosialisasi tersebut, dipaparkan juga tentang Program pemerintah republik indonesia dalam penanganan penyalahgunaan narkoba Di Indonesia oleh Brigjen(Pol) Drs Iskandar Ibrahim selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.
“Tahun 2011, diperkirakan antara 167 sampai dengan 315 juta orang (3,6 s/d 6,9% dari penduduk yang berumur 10 – 69 tahun) menggunakan narkoba minimal sekali dalam setahun, dunia sedang sakit dilanda adiksi narkotika,” ujarnya.
Dia menambahkan, prevalensi hasil penelitian BNN – Universitas Indonesia tahun 2015 adalah 2,16% setara 4,1 juta jiwa terjadi penurunan 0,06 % bila dibandingkan dengan tahun 2014 pre valensi 2,2 % walaupun estimasi penyalahguna narkoba cenderung meningkat setiap tahunnya. Berkaitan dengan hal tersebut, BNN sangat berkepentingan untuk memberikan sosialisasi bahaya Narkoba, termasuk di kalangan TNI.
Sedangkan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Jawa Barat, memberikan materi tentang peredaran minuman beralkohol, yang seharusnya berada dalam pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Karena dianggap akan membahayakan bagi yang mengkonsumsi secara berlebihan. Bagi siapa saja yang melakukan peredaran minuman tersebut tanpa dilekati pita cukai, maka akan dikenakan sanksi, karena dianggap melanggar. (Pendam III/Siliwangi)