Waduh, Fredrich Yunadi Sindir KPK. Pedas Banget

Advokat Fredrich Yunadi

Advokat Fredrich Yunadi

POJOKBANDUNG.com- Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto, menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan upaya mengugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

“Itu bukti, fakta KPK takut menghadapi praperadilan,” tegas Fredrich kepada JawaPos.com, Minggu (3/11).

BACA JUGA:

Video: Najwa Shihab Tanya Fredrich Yunadi Berapa Bayaran Membela Setya Novanto…Ck…Ck…Ck

Sesumbar Tembak Orang yang Mengancam di Jalan, Polisi Incar Fredrich Yunadi

Padahal, kata dia, KPK sebelum sidang praperadilan dibuka Kamis (30/11), menyatakan siap menghadapinya. Nyatanya, sambung dia, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo itu tidak hadir dan meminta sidang diundur tiga minggu ke depan.

Pengacara Setnov Bilang Sekali ke Luar Negeri Habiskan Rp 3-5 Miliar, #SukaKemewahan Jadi Trending Topic

“Itu fakta tak terbantahkan bahwa KPK seperti pengecut, cuma berani ngomong gede bagaikan tong kosong nyaring bunyinya saja,” sindirnya.

Sementara itu, dia enggan berandai-andai praperadilan yang diajukan kliennya gugur. Namun dia meninta KPK menghormati proses hukum beracara yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

“Emangnya Pengadilan Tipikor bawahan KPK, kan ada prosedurnya, jangan mengandai andai lah. Patuhi hukum, jangan menjadi pengecut menghadapi praperadilan, memalukan saja,” ketus Fredrich.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa berkas perkara Novanto sudah rampung. Sehingga, pihaknya siap untuk melimpahkannya ke PN Tipikor.

Dengan begitu, praperadilan yang diajukan Novanto gugur dengan sendirinya ketika dakwaan dibacakan. “Kalau itu nanti kita berkas kan, berarti kan enggak main sidangnya, berarti gugur. Bisa (berkas diproses dalam waktu enam hari). Sudah beres itu. Tinggal dikit lagi saja,” ucap Saut.

(dna/JPC)

loading...

Feeds