POJOKBANDUNG.com- BAKAL Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (Demiz)-Ahmad Syaikhu (Syaikhu) resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) DPP Partai Demokrat untuk maju pada Pilgub 2018 mendatang.
Penyerahan SK tersebut langsung diserahkan Sekretaris Jenderal PD, Hinca Panjaitan kepada Demiz-Syaikhu di DPP PD, Jalan Proklamasi No 41, Jakarta, Kamis (30/11).
BACA JUGA: Besok Deklarasi ‘Naga Bonar’ Calon Gubernur Jawa Barat
Menurut Hinca, SK tersebut diberikan setelah mendapat keputusan untuk keduanya maju di Pilgub mendatang oleh Majelis Tinggi PD.
“Bapak Deddy Mizwar dan Ahmad Syaikhu telah diputuskan Majelis Tinggi Partai, ini lah surat keputusan DPP PD untuk bapak berdua bertarung dalam kompetisi Pilgub Jabar 2018. Semoga menang,” kata Hinca kepada awak media.
Turut hadir pada saat penyerahan SK, Ketua DPD PD Jabar Irfan Suryanegara, Sekretaris DPD PD Jabar, Wawan Setiawan dan Pjs Ketua DPW PKS Jabar, Nur Supriyanto.