POJOKBANDUNG.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan dua unit mobil dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (12/3) malam.
Keduanya adalah Honda Mobilio dan Toyota Camry. Mobil sudah dibawa ke markas KPK di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/2).
Selain mobil, KPK juga membawa enam orang yang ditangkap. Informasi yang dihimpun mereka ialah oknum pegawai MA berinisial AS, pengacara A, pengusaha I, petugas keamanan B dan seorang sopir S dan seorang lainnya berinisial S.
Hingga kini, KPK dikabarkan masih melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diamankan. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
Sampai saat ini pula belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan KPK yang kedua di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo ini.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. “Belum bisa dikonfirmasi, sedang dicek,” ujar Yuyuk menjawab JPNN, Sabtu (13/2) pagi. Para pimpinan KPK kompak bungkam. (boy/jpnn)